Resources / Blog / Seputar PPN e-Faktur

Cara Download Sertifikat Elektronik e-Faktur

Cara download sertifikat elektronik e-Faktur dimulai dengan menajukan permintaan dengan mengirimkan dokumen yang dibutuhkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat PKP dikukuhkan

Cara download sertifikat elektronik e-Faktur merupakan hal yang harus dipelajari Pengusaha Kena Pajak (PKP). Bagi Anda yang baru saja menjadi PKP dan butuh membuat faktur pajak, artikel ini akan menunjukkan cara dan langkah yang perlu dilakukan untuk download dan install sertifikat elektronik.

Pentingnya Sertifikat Elektronik e-Faktur

Sertifikat elektronik e-Faktur merupakan sertifikat yang berisi identitas serta tanda tangan elektronik milik wajib pajak terkait yang dikeluarkan oleh Ditjen Pajak. Mengapa dokumen ini dianggap penting?

Sebab, sertifikat elektronik ini berguna sebagai bukti otentifikasi pengguna layanan pajak secara elektronik yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP). Layanan perpajakan secara elektronik yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Sertifikat elektronik berguna untuk mengakses layanan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) lewat laman yang sudah ditentukan atau disediakan oleh Ditjen pajak.
  2. Sertifikat elektronik e-Faktur juga berguna untuk aplikasi atau sistem elektronik yang disediakan oleh Ditjen Pajak untuk proses pembuatan faktur pajak elektronik.

Baca juga: Mengenal Sertifikat Elektronik dan Fungsinya Bagi Pengusaha Kena Pajak

Di Mana Sertifikat Elektronik Dapat Diunduh?

Untuk sebagian PKP, sertifikat elektronik tidak lagi menjadi hal yang asing. Namun, tidak semuanya akrab dengan sertifikat yang menjadi syarat untuk menggunakan aplikasi e-Faktur ini.

Bagi Anda yang masih awam tentu bertanya-tanya, “Di mana sertifikat elektronik e-Faktur ini bisa didapatkan?” Anda dapat mengunduhnya melalui aplikasi e-Nofa. Apa itu aplikasi e-Nofa?

Aplikasi e-Nofa merupakan aplikasi yang berfungsi untuk melakukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak (NFSP). Ketika ingin meminta NSFP, maka Anda membutuhkan sertifikat elektronik.

Tata Cara Download Sertifikat Elektronik e-Faktur

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, cara download sertifikat elektronik e-Faktur bisa dilakukan melalui aplikasi e-Nofa.

Sebelum download sertifikat elektronik e-Faktur, pengurus PKP harus melakukan permintaan dengan mengirimkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat PKP dikukuhkan. Proses permohonan ini harus dilakukan oleh direktur atau pengurus PKP yang namanya tertera dalam akta perusahaan.

Setelah permohonan sudah disetujui oleh KPP, selanjutnya PKP akan mendapatkan pemberitahuan melalui email.

 1)  Login ke aplikasi e-Nofa 

2)   Isi kolom NPWP dan password e-Nofa 

3)  Pilih tanda (x) yang muncul pada kotak notifikasi 

4)  Pilih  “Download Sertifikat Digital” 

5) Klik “OK” pada tampilan persyaratan 

6) Pilih “Unduh” untuk mendapatkan sertifikat elektronik yang berformat akhiran .p12

7)  Berikut ini tampilan jika sertifikat sudah berhasil diunduh. 

8) Install atau impor sertifikat yang telah diunduh.

Cara Install Sertifikat Digital

Pada Browser Chrome 

1)  Masuk ke “Pengaturan/Settings, pada kanan atas layar.

2) Pada daftar “Pengaturan”, pilih “Pengaturan Lanjutan/Advanced Settings di bawah

3)  Klik “Kelola Sertifikat/Manage Certificates

4) Selanjutnya, klik “Impor” dan ikuti langkah-langkahnya.

Pada Browser Firefox

1)  Klik  “Pilihan/Options, pada menu kanan atas layar.

2)  Pilih menu “Lanjutan/Advanced” dan klik tab “Sertifikat/Certificates.

3)  Selanjutnya, pada tab “Sertifikat Anda/Your Certificates, klik Import.

Baca juga: Masa Berlaku Sertifikat Elektronik e-Faktur

Passphrase Pada Cara Download Sertifikat Elektronik

Passphrase merupakan sandi yang mengikat private key dan hanya dapat diketahui oleh pihak PKP. Karena bersifat rahasia, pengurus PKP dianjurkan untuk menyimpan passphrase. Namun jika lupa atau menghilangkan sandi itu, PKP harus mengajukan permohonan pencabutan sertifikat elektronik di KPP terdaftar.

Jika terpaksa dilakukan, PKP harus melakukan permohonan permintaan sertifikat elektronik dari awal. Proses yang perlu dilakan sama seperti saat mengajukan permohonan permintaan sertifikat elektronik pajak pertama kali.

Namun jika passphrase sudah benar, proses instalasi sudah selesai dan akan muncul notifikasi “The import was successful”. Selanjutnya, silakan Anda klik “OK”.

Jika terdapat dokumen yang tidak sesuai dengan aslinya atau dengan sengaja memalsukan saat melakukan permohonan permintaan sertifikat elektronik, pihak Ditjen Pajak memiliki kewenangan untuk melakukan pencabutan sertifikat elektronik.

Setelah download dan install sertifikat elektronik, Anda sudah dapat menggunakan layanan e-Faktur DJP maupun layanan e-Faktur dari penyedia jasa aplikasi perpajakan lainnya, seperti OnlinePajak. Sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak menghadirkan berbagai layanan elektronik yang memudahkan PKP dalam mengelola transaksi dan perpajakan bisnis, salah satunya layanan e-Faktur. Di layanan e-Faktur OnlinePajak, PKP dapat membuat dan melaporkan faktur pajak elektronik, serta mengelola transaksi dengan lawan bisnis. Semua dalam 1 aplikasi terintegrasi.

Referensi

efaktur.pajak.go.id

Reading: Cara Download Sertifikat Elektronik e-Faktur