Resources / Blog / PPN e-Faktur

Error ETAX-60001 e-Faktur

Ada berbagai penyebab kemunculan kode error ETAX-60001 e-Faktur. Berikut 2 penyebab terjadinya error ETAX-60001 beserta cara mengatasinya.

SPT Tahunan 2021: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Lapor Pajak

Error ETAX-60001: Tidak Bisa Melakukan Impor Data e-Faktur

Bagi Anda yang sering menggunakan e-Faktur, mungkin Anda sudah tidak asing dengan kode error yang muncul pada aplikasi e-Faktur, salah satunya adalah error ETAX-60001.

Munculnya kode error e-Faktur sebenarnya cukup mudah untuk diidentifikasi. Hal tersebut karena terdapat kode error yang menunjukkan penyebab terjadinya error. Secara khusus, artikel ini akan membahas kode error ETAX-60001 e-Faktur atau Error ETAX-60001: Tidak Bisa Melakukan Impor Data e-Faktur.

Penyebab Error ETAX-60001 e-Faktur

Ada berbagai penyebab kemunculan kode error ETAX-60001 e-Faktur. Biasanya hal tersebut terjadi ketika melakukan impor database atau memindahkan data faktur ke database yang baru.

Nah, untuk mengatasinya mari simak ulasan 2 penyebab terjadinya error ETAX-60001 berikut ini:

  • Data faktur pajak lama/database lama corrupt. Database corrupt bisa terjadi karena adanya virus malware. Penyebabnya bisa karena komputer Anda sering menerima data dari external storage seperti flashdisk atau hardisk yang terinfeksi virus. Dalam hal ini, solusinya adalah Anda bisa mengajukan atau melakukan permintaan database Anda ke KPP. Jangan lupa membawa flashdisk kosong agar data-data Anda aman. Namun, data yang bisa Anda peroleh dari KPP hanya database faktur pajak keluaran saja. Data lain seperti pajak masukan, nota retur, dan sebagainya tidak bisa diminta kembali. Meski database pajak keluaran bisa diminta lagi dari KPP, namun data yang bisa Anda terima hanya database pajak keluaran dengan status approval sukses.
  • Penyebab lainnya yang bisa saja terjadi adalah karena sertifikat elektronik e-Faktur yang Anda miliki belum dimasukkan ke aplikasi e-Faktur. Jika hal tersebut terjadi, maka yang perlu Anda lakukan adalah patch ulang sertifikat elektronik Anda ke aplikasi e-Faktur. Caranya, masuk ke menu Referensi > Administrasi Sertifikat > browse dan impor Sertifikat elektronik e-Faktur Anda > masukan passphrase, baru lakukan impor ulang database Anda.

e-Faktur OnlinePajak Terintegrasi dan Aman

Database e-Faktur merupakan data penting yang wajib dikelola dan dijaga dengan baik oleh PKP. Solusi agar database Anda selalu aman adalah dengan melakukan backup database secara rutin.

Copy folder db Anda ke perangkat penyimpanan seperti flashdisk atau hardisk sesuai dengan kapasitas database khusus untuk database saja. Cara ini terbilang cukup efektif untuk menjaga database Anda agar tetap aman dan mudah Anda akses.

Dengan melakukan backup secara rutin, maka apabila suatu hari terjadi kerusakan pada e-Faktur Anda, entah karena error atau perangkat yang Anda gunakan seperti laptop atau komputer Anda, bahkan database hilang, maka Anda hanya perlu menggunakan database yang rusak dengan database tersebut dengan yang sudah Anda backup.

Selain itu, Anda juga bisa menggunakan fitur e-Faktur pada aplikasi OnlinePajak karena data Anda aman dan mudah diakses. Aplikasi OnlinePajak merupakan aplikasi berbasis web sehingga bisa Anda akses di mana saja dan kapan saja asalkan perangkat yang Anda gunakan terhubung dengan koneksi internet. Selain itu, aplikasi OnlinePajak merupakan ASP yang sudah terintegrasi dengan Ditjen Pajak, sehingga Anda pun tidak perlu khawatir perihal keamanan dalam menggunakan OnlinePajak.

Kesimpulan

  • Error ETAX-60001: Tidak Bisa Melakukan Impor Data e-Faktur.

  • Ada 2 penyebab terjadinya error ETAX-60001, yakni

    • Database rusak, atau

    • Sertifikat elektronik e-Faktur.

  • Solusinya, selalu lakukan backup database Anda atau gunakan e-Faktur OnlinePajak agar database Anda aman dan dapat diakses kapan saja dan di mana saja asalkan perangkat Anda terhubung dengan jaringan internet.

Reading: Error ETAX-60001 e-Faktur