Resources / Blog / Tentang e-Filing

Apa Arti Dari Kode Seri Pada NPWP?

Jika Anda pemegang kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), berikut ini arti sederetan angka yang tertera pada kartu tersebut.

SPT Tahunan 2021: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Lapor Pajak

Penjelasan Tentang Nomor Kode Seri NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memiliki kode seri sejumlah lima belas (15) digit angka yang tercetak di kartunya. Apa artinya?

Kode seri pada NPWP ini digunakan sebagai identitas Anda pada saat melakukan administrasi perpajakkan.

Orang yang memiliki penghasilan diwajibkan untuk memiliki NPWP. Jika Anda belum memiliki NPWP, Anda bisa membuatnya secara online maupun offline dengan datang langsung ke KPP Terdekat.

Baca Juga:

Arti Kode Seri NPWP

Jika Anda pemegang kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka seperti yang sudah Anda ketahui, terdapat sederetan angka yang tertera pada kartu tersebut. Berikut penjelasan dari angka yang dimaksud di atas.

Kartu NPWP memiliki kode seri dengan 15 (lima belas) angka, yang menggunakan format seperti berikut: 99.999.999.9-999.999.

Dua digit pertama, (99).xxx.xxx.x-xxx.xxx menunjukkan Identitas Wajib Pajak, yaitu:

  • 01 sampai 03 adalah Wajib Pajak Badan
  • 04 dan 06 adalah Wajib Pajak Pengusaha
  • 05 adalah Wajib Pajak Karyawan
  • 07 sampai 09 adalah Wajib Pajak Orang Pribadi

Enam digit berikut, xx.(999.999).x-xxx.xxx menunjukkan Nomor Registrasi / Urut yang diberikan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Satu digit berikutnya xx.xxx.xxx.(9)-xxx.xxx berfungsi sebagai Alat Pengaman untuk menghindari terjadinya pemalsuan atau kesalahan pada NPWP.

Tiga digit berikutnya, xx.xx.xxx.x-(999).xxx adalah Kode KPP. Jika Misalkan kodenya adalah 015, berarti NPWP tersebut dikeluarkan di KPP Pratama Jakarta Tebet.

Klik link dibawah ini untuk melihat daftar lengap KPP seluruh Indonesia!

Tiga digit terakhir, xx.xxx.xxx.x-xxx.(999) menunjukkan Status Wajib Pajak:

  • Kode 000 berarti berstatus Tunggal / Pusat (biasa disebut NPWP Pusat)
  • 00x (001,002 dst) berarti Cabang, dimana angka akhir menunjukkan urutan cabang (cabang ke-1 maka 001; cabang ke-2 maka 002; dst.).

Jika NPWP Anda hilang atau rusak, disarankan untuk segera melaporkan hal tersebut ke KPP terdekat. Dan untuk bagaimana cara melaporkan dan memproses NPWP yang hilang, Anda bisa membaca artikel berikut ini:

NPWP sangat dibutuhkan dalam melakukan beragam transaksi seputar paa, baik untuk setor dan lapor pajak. Selain itu, NPWP pun sangat penting dalam urusan lainnya bila dibutuhkan. 

Bicara setor dan lapor pajak, dewasa ini Anda sudah bisa melakukannya secara online melalui aplikasi seperti OnlinePajak. Lapor pajak menjadi sangat mudah, cepat, serta aman dengan menggunakan OnlinePajak. 

OnlinePajak merupakan aplikasi berbasis web yang dapat Anda gunakan di mana saja dan kapan saja asalkan perangkat yang Anda gunakan terhubung dengan internet. Untuk informasi selengkapnya, klik di sini! Tertarik menggunakan OnlinePajak? Ayo daftarkan diri Anda sekarang juga! 

Kesimpulan

1. Kode seri pada NPWP memiliki 15 angka yang mengidentifikasikan identitas wajib pajak, kode KPP dan status wajib pajak.

2.  Jika NPWP Anda hilang, segera laporkan ke kantor Pajak (KPP) terdekat dan ikuti tata cara pelaporannya yang ada di dalam link di atas tadi.

Reading: Apa Arti Dari Kode Seri Pada NPWP?