Resources / Blog / Seputar e-Filing

Lapor SPT Online : Apa Manfaatnya Bagi Pengusaha?

Lapor SPT online dapat Anda lakukan dengan mudah melalui e-Filing, yaitu formulir Surat Pemberitahuan (SPT) elektronik yang diisi secara real-time dengan memanfaatkan jaringan internet pada saluran atau aplikasi e-Filing resmi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Lapor SPT Online : Apa Manfaatnya Bagi Pengusaha?

Lapor SPT Online

Sebagai pengusaha tentu pajak menjadi sebuah kontribusi wajib yang dibayarkan kepada pemerintah demi kelancaran pembangunan negara itu sendiri.

Apabila dilihat dari segi pemerintahan, pajak memegang peranan penting dan sebagai sumber utama penerimaan negara. Sebaliknya, bagi beberapa pengusaha pajak dianggap sebagai beban yang secara otomatis mengurangi laba yang diterima perusahaan. 

Sebagian lain melihat proses lapor pajak sebagai hal yang sangat sulit dan memakan cukup banyak waktu. Padahal dengan adanya lapor SPT Online melalui aplikasi e-Filing ini, pengusaha tak perlu jauh-jauh datang ke kantor pajak setempat.

Jadi, apa saja manfaat lapor SPT Online bagi pengusaha? Yuk cari tahu di sini.

10 Manfaat Lapor SPT Online bagi Pengusaha

Sebenarnya ada banyak manfaat lapor SPT online bagi pengusaha, di antaranya adalah:

lapor spt online dengan onlinepajak dapat mengefisiensikan waktu dan biaya

Lapor SPT Online Mengefisiensikan Waktu dan Biaya

Pelayanan lapor SPT Online memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak Pribadi (WP Pribadi) maupun Perseroan (WP Badan) yang ingin menyampaikan laporan SPT Pajak Penghasilan Masa atau Tahunan secara elektronik. Efisiensi waktu dan biaya pun terjamin sebab Anda tak perlu lagi datang dan antre di kantor pajak untuk melaporkan SPT.

Baca Juga: Kewajiban Membayar Pajak Bagi Wajib Pajak Badan

Lapor Pajak Online Lebih Mudah Digunakan

Lapor SPT Online tentu lebih mudah digunakan. Terlebih bagi pengusaha yang tidak memiliki latar belakang studi perpajakan. Aplikasi e-Filing yang disediakan bahkan dilengkapi dengan panduan. Jadi, apabila menemukan kendala atau kesulitan dalam mengisi data Anda dapat melihat panduan tersebut. Data yang Anda isikan pun dapat dijamin kelengkapannya, sebab pada aplikasi lapor SPT Online terdapat validasi dari sistem pusat.

Menghindari Kesalahan Perhitungan

Seorang pengusaha akan dibebankan beberapa jenis pajak penghasilan. Pajak-pajak tersebut berbeda-beda dalam tarif dan cara perhitungannya. Tentunya pengusaha Usaha Kecil Menengah yang tidak memiliki latar belakang pendidikan perpajakan ataupun staf/konsultan pajak, tentu akan mengalami kesulitan dalam perhitungannya bila masih menghitung secara manual. Pajak-pajak yang umumnya dibayarkan pengusaha, misalnya:

  • PPh Pasal 21Yakni, pajak penghasilan yang dibayarkan pengusaha atas pendapatan karyawannya. Prosedur perhitungan PPh 21 karyawan ini cukup kompleks, karena adanya komponen-komponen seperti Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), tarif progresif, BPJS, dan lain-lain.
  • PPh Final 1%Bagi pengusaha yang memiliki omzet penjualan di bawah Rp 4,8 miliar dalam setahun, maka dikenakan PPh Final sebesar 1% dari nilai total peredaran brutonya dalam sebulan.
  • PPN (Pajak Pertambahan Nilai)Bagi pengusaha atau perusahaan yang memiliki omzet penjualan di atas Rp 4,8 miliar, maka diwajibkan membuat e-faktur pajak, menyetorkan dan melaporkan PPN yang bertarif 10% dari total nilai penjualan dalam sebulan.
  • PPh Pasal 25/29PPh Pasal 25/29 adalah pembayaran pajak penghasilan secara angsuran. Besar tarifnya antara 5%-30% tergantung dari jumlah omzet penjualan setiap bulan.

Dengan menggunakan aplikasi pajak yang terintegrasi dengan sistem lapor SPT Online, seperti aplikasi e-Filing OnlinePajak, pengusaha tak perlu takut terjadi kesalahan perhitungan pajak. Proses perhitungan pada aplikasi berbasis web ini dilakukan secara otomatis, akurat dan instan, serta hanya cukup memasukkan data-data dasar saja seperti gaji karyawan, transaksi penjualan atau pembelian. Selanjutnya, pengusaha dapat membuat ID billing badan, setor pajak online, dan lapor SPT online di aplikasi yang sama.Perlu diketahui bahwa tidak semua aplikasi e-Filing pajak baik dari DJP yaitu e-SPT dan DJP Online, maupun software dari penyedia jasa aplikasi (Application Service Provider/ASP) yang menjadi mitra resmi DJP terintegrasi dengan fitur hitung pajak otomatis, buat ID Biling dan setor pajak online tersebut.

contoh bukti penerimaan elektronik dengan cara lapor spt online melalui onlinepajak
Contoh Bukti Penerimaan Elektronik PPh Pasal 21 sebagai bukti lapor pajak online

Keamanan Penyimpanan Bukti Pelaporan Pajak Terjamin

Dengan melakukan lapor SPT Online, keamanan penyimpanan data bukti pelaporan pajak yang dinamakan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) lebih terjamin dibandingkan pelaporan secara manual. Saat Anda melakukan pelaporan pajak secara manual, maka bukti pelaporan yang Anda terima berupa kertas kuning yang dinamakan Bukti Penerimaan Surat (BPS) atau yang populer disebut bukti kuning. Tentunya, penyimpanannya membutuhkan lebih banyak tempat dan lebih mudah hilang. Padahal dalam UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) disebutkan bahwa wajib pajak harus menyimpan dokumen perpajakan sekurangnya selama 10 tahun.Ketika Anda membutuhkan BPE tersebut sewaktu-waktu pun, lebih mudah ditemukan dibandingkan dengan mencari BPS Anda. Meski begitu, pastikan aplikasi e-Filing yang Anda gunakan adalah aplikasi lapor SPT online yang berbasis web dan bukan software yang diinstalasi. Keunggulan aplikasi yang berbasis web atau online ini adalah penyimpanan data yang lebih aman dibandingkan software yang diinstalasi. Karena pada software yang diinstalasi, data pelaporan pajak Anda disimpan di lokal komputer Anda. Sehingga, jika sewaktu-waktu komputer Anda hilang atau rusak, maka bukti pelaporan pajak Anda pun juga dapat hilang.

e-Filing Pajak Jauh Fleksibel

Melakukan lapor pajak secara online tidak terikat waktu seperti saat Anda melakukannya secara manual di kantor pajak. Anda hanya perlu menyediakan perangkat komputer atau laptop dan koneksi Internet, maka lapor SPT online bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja Anda mau. Duduk santai di coffee shop, dalam perjalanan bisnis, atau bahkan saat sedang berlibur di luar negeri pun laporan pajak Anda tidak akan terbengkalai begitu saja.

Bisnis Terlihat Lebih Profesional

Dengan membayar pajak secara rutin sesuai waktu yang ditentukan maka kredibilitas perusahaan Anda akan baik di mata karyawan, klien atau bahkan kompetitor Anda. Perusahaan yang membayar pajak tepat waktu tentunya tidak akan masuk dalam daftar hitam bagi petugas pajak. Dimana hal ini dapat menurunkan profesionalitas perusahaan Anda sendiri.Selain itu, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan Anda dapat menjadi bagian terpenting dalam surat kerja sama kontrak dengan klien atau konsumen, serta distributor. Dalam hal ini, Anda dapat dengan mudah mengatasi masalah keuangan saat akan melakukan penagihan barang/jasa yang umumnya dimintai faktur pajak oleh klien atau konsumen bisnis Anda.

Kondisi Keuangan Terbukti Sehat

Memiliki bukti lapor SPT Online menunjukkan bahwa perusahaan Anda berada dalam kondisi keuangan yang sehat. Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan sebab penguasaan dalam manajemen keuangan sangat berperan penting terhadap kelangsungan bisnis jangka panjang. Laporan keuangan yang dipakai untuk mengisi formulir lapor SPT Online pun dapat dijadikan pedoman untuk evaluasi finansial perusahaan Anda ke depannya.

Baca Juga: Panduan Lengkap & Terbaru Cara Perhitungan PPh Pasal 21

Mendapat Pinjaman Bank Lebih Mudah

Saat membutuhkan dana pinjaman untuk pembiayaan produksi perusahaan, Anda akan lebih mudah mendapat persetujuan pinjaman bank. Mengapa demikian? Karena dengan memiliki kartu NPWP dan bukti pelaporan pajak maka pihak Bank akan menganggap Anda sebagai pelaku bisnis profesional yang tidak akan kabur atau melarikan diri dari tanggung jawab pembayaran pinjaman.Mengajukan pinjaman uang ke bank terkadang memiliki persyaratan yang cukup rumit. Anda harus melengkapi berbagai dokumen penting, termasuk di dalamnya NPWP Perusahaan dan bukti pelaporan pajak. Pasalnya, sebelum menyetujui pengajuan pinjaman dari nasabahnya pihak bank biasanya akan mempertimbangkan beberapa hal yang menyangkut data calon peminjam. Pastikan Anda bisa meyakinkan pihak bank mengenai alasan dan jaminan yang diberikan untuk pinjaman tersebut.

Kontribusi pada Perekonomian Negara

Perlu Anda ketahui bahwa pajak juga digunakan oleh pemerintah dalam hal mengatur atau menstabilkan perekonomian dalam negeri. Pajak bisa menjadi alat stabilitas ekonomi untuk berbagai kondisi yang dianggap mengancam keberlangsungan jalannya perekonomian negara. Dengan kehadiran pajak, pemerintah memiliki cukup banyak opsi untuk membuat, dan menerapkan sebuah kebijakan.Melalui lapor SPT online ini, maka pengelolaan data perpajakan negara juga lebih tertata, transparan, dan sulit dimanipulasi. Sehingga, Anda pun berkontribusi pada perekonomian negara melalui sistem yang tepat.

Menjaga Keseimbangan Lingkungan Hidup

Melakukan lapor SPT Online berarti Anda tak perlu mencetak kertas dalam jumlah yang cukup banyak untuk data-data SPT. Tentunya cara ini mendukung kampanye go green yang digerakkan oleh pemerintah dalam rangka penghijauan dan pengurangan jumlah penebangan pohon untuk dijadikan kertas. Anda juga tidak perlu menggunakan transportasi untuk menuju kantor pajak, pencemaran udara dari asap kendaraan bermotor juga dapat berkurang, bukan?Itulah beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan melakukan lapor SPT online. Dengan adanya layanan secara online ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dalam melakukan lapor pajak dan lebih taat dalam membayar pajak.

Kesimpulan:

Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan pengusaha ketika melakukan lapor SPT online, di antaranya:

  1. Efisiensi waktu dan biaya
  2. Flesibel, dapat dilakukan dari mana saja, kapan saja
  3. Keamanan penyimpanan bukti pelaporan pajak lebih terjamin
  4. Mendapatkan pinjaman bank lebih mudah
  5. Kontribusi pada perekonomian negara
Reading: Lapor SPT Online : Apa Manfaatnya Bagi Pengusaha?