Resources / Blog / Tentang Pajak

OnlinePajak dan EVHive Gelar Klinik Pajak

Bicara tentang pertumbuhan ekonomi, tentu tak lepas dari perpajakan. Berangkat dari gagasan tersebut, OnlinePajak bersama EVHive menggelar acara klinik pajak bertemakan ‘What StartUp Need to Know About PPh 21 & PPh 23?’.

Jakarta, Maret 2017: Perkembangan bisnis rintisan berbasis teknologi (startup) di Indonesia terus meningkat. Data dari lembaga riset Center for Human Genetic Research menyebutkan, Indonesia memiliki 2.000-an startup hingga akhir tahun lalu. Menjamurnya startup mengindikasikan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin menguat.

Jika bicara tentang pertumbuhan ekonomi, tentu tak lepas dari perpajakan. Berangkat dari gagasan tersebut, OnlinePajak bersama EVHive menggelar acara klinik pajak bertemakan ‘What StartUp Need to Know About PPh 21 & PPh 23?’ di The Maja, Jakarta, Jumat (17/3).

Diskusi yang dihadiri sekitar 30-an perwakilan startup ini, secara umum memperkenalkan sekaligus membahas lebih dalam tentang PPh 21 dan PPh 23 kepada para peserta.

“Pada dasarnya, setiap startup yang memiliki NPWP wajib lapor dan setor pajak sesuai dengan transaksinya. Sementara pengetahuan dasar tentang PPh 21 diperlukan karena startup memiliki pegawai,” ujar Konsultan Produk OnlinePajak Fabianus Setiawan.

Animo peserta pun terlihat tinggi saat sesi tanya jawab. Bahkan di saat acara kelas singkat pajak telah selesai, masih banyak peserta yang ingin mengetahui lebih dalam masalah perpajakan bagi startup. Informasi lebih lengkap tentang PPh 21, silakan klik PPh 21, kelola PPh Pasal 21 Badan dengan otomatis dan cepat di OnlinePajak!

Reading: OnlinePajak dan EVHive Gelar Klinik Pajak