SKL Tax Advisor merupakan kantor konsultan pajak terdaftar yang telah memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun dalam bidang perpajakan, payroll outsourcing serta akuntansi.
Tim kami terdiri dari konsultan pajak dengan sertifikat USKP C (BKP/ Bersertifikat Konsultan Pajak). Tim inti kami merupakan anggota dari IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia).
Kami selalu berusaha memberikan solusi terbaik untuk masalah pajak kepada klien.