Resources / Regulation / Pengumuman

Pengumuman – PENG 03/PJ.09/2008

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memenuhi permintaan masyarakat sehubungan dengan semakin dekatnya jatuh tempo penyampaiam SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2007 maka disampaikan sebagai berikut :

  1. Pada tanggal 29 Maret 2008 seluruh Kantor Pelayanan Pajak di Indonesia buka mulai pukul 8.30 sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat.
  2. Pada tanggal 31 Maret 2008 buka mulai pukul 7.30 sampai dengan pukul 19.00 waktu setempat.

Demikian agar seluruh wajib pajak memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2007-nya.

Jakarta, 24 Maret 2008
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas

ttd.

Djoko Slamet Surjoputro
NIP 060044562

Reading: Pengumuman – PENG 03/PJ.09/2008