Resources / Regulation / Pengumuman

Pengumuman – PENG-04/PJ.8/2000

17 Mei 2000

PENGUMUMAN
NOMOR PENG-04/PJ.8/2000

TENTANG

PENGUMUMAN

SEHUBUNGAN DENGAN SERING TERJADINYA PENYALAHGUNAAN NAMA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK OLEH PIHAK-PIHAK YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB, YAITU DENGAN MENJUAL BUKU-BUKU PERPAJAKAN, UNDANGAN SEMINAR, LOKAKARYA, DISKUSI DAN SEJENISNYA MENGATASNAMAKAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ATAU BEKERJASAMA DENGAN DIRETORAT JENDERAL PAJAK, SERTA DENGAN MENGGUNAKAN KUITANSI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK PALSU, DENGAN INI DIUMUMKAN BAHWA :

  1. DIREKTORAT JENDERAL PAJAK TIDAK MENJUAL/BEKERJASAMA DENGAN PIHAK LAIN UNTUK MENJUAL BUKU-BUKU PERPAJAKAN ATAU UNDANGAN SEMINAR SEBAGAIMANA TERSEBUT DI ATAS;
  2. DI DALAM STRUKTUR ORGANISASI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK :
    a) TIDAK TERDAPAT BADAN PENERBIT BUKU PERATURAN PERPAJAKAN SEBAGAIMANA TERCANTUM DI DALAM KUITANSI PENAGIHAN;
    b) TIDAK TERDAPAT UNIT PUSAT PENYULUHAN DAN PEMBINAAN PERPAJAKAN;
  3. KEPADA MASYARAKAT DIHARAPKAN WASPADA DAN TIDAK MELAYANI PIHAK-PIHAK YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB TERSEBUT;
  4. APABILA MASIH DIJUMPAI HAL SEPERTI TERSEBUT DI ATAS, HARAP MENGHUBUNGI KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL PAJAK C.Q. PUSAT PENYULUHAN PERPAJAKAN DENGAN NOMOR TELEPON (021) 5736088 / (021) 5250208; 5251609, (EXT. 593), ATAU DAPAT MENGHUBUNGI KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK SERTA KANTOR PELAYANAN PAJAK/KANTOR PENYULUHAN PAJAK YANG TERDEKAT.

JAKARTA, 17 MEI 2000
KEPALA PUSAT

TTD

NONO HANAFI

Reading: Pengumuman – PENG-04/PJ.8/2000