Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 33/PJ.53/2000

Bersama ini kami sampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-539/PJ/2000 tanggal 29 Desember 2000 hal Pengkreditan Pajak Masukan Perusahaan Jasa Telekomunikasi untuk dapat Saudara gunakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas dalam wilayah kerja Saudara.

Demikian untuk mendapat perhatian Saudara guna disebarluaskan.

DIREKTUR JENDERAL

ttd

MACHFUD SIDIK

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 33/PJ.53/2000