Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 57/PJ.6/1999

Sehubungan dengan adanya permintaan kepada Tim Otomasi PBB untuk memberikan pendidikan/pelatihan kepada para Operator Console (OC) baru di kantor pelayanan setempat, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Bahwa pengiriman Tim Otomasi untuk mendidik petugas OC di satu Kantor Pelayanan PBB saja dipandang tidak efisien.

  2. Pelatihan kepada para OC baru tersebut akan lebih baik bila dilaksanakan untuk beberapa Kantor Pelayanan PBB dalam satu lingkungan Kanwil yang sama.

  3. Untuk maksud diatas maka perlu dilakukan inventarisasi petugas OC baru yang membutuhkan pendidikan/pelatihan.

  4. Oleh karena itu, saudara diminta untuk mengirimkan surat permintaan pelatihan, bilamana OC yang ada saat ini adalah OC baru yang belum pernah mendapatkan pendidikan/pelatihan mengenai pemeliharaan dan penanganan komputerisasi PBB.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.

A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

ttd

HASAN RACHMANY

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 57/PJ.6/1999