PPh Final: Pengertian, Objek dan Tarif Barunya

PPh final adalah pajak yang dikenakan pada orang pribadi/badan dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar. PPh final langsung dibayar utuh saat penghasilan diterima.
Contoh Pajak dan Pengertiannya

Contoh pajak dalam artikel ini dapat memudahkan Anda untuk memahami pengertian bermacam-macam jenis pajak. Berikut ini 5 contoh pajak yang berlaku di Indonesia.