PPh 25: Pajak yang dibayar secara angsuran guna meringankan beban wajib pajak.
Batas setor: Tanggal 15, bulan berikutnya.
Dasar Hukum PPh 25
Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 atau dikenal dengan nama Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Saat ini, berlaku insentif pajak yang diatur dalam PMK No. 114/PMK.03/2022.
Bayar PPh 25, nikmati benefitnya
Pembayaran mudah melalui smartphone.
Bisa bayar dengan metode virtual account.
Dijamin aman dan terpecaya, berlisensi resmi DJP.
Keuntungan dengan kartu kredit Visa
Nikmati beragam benefit dari kartu kredit Visa di OnlinePajak
Sederhanakan proses bisnis
Perpanjang cashflow hingga 55 hari
Optimalkan cashflow bisnis Anda
Cara Pakai OnlinePajak
Bayar pajak dan penerimaan negara lainnya dengan cara berikut ini:
Buat ID Billing
Buat ID Billing untuk pembayaran yang ingin Anda lakukan, atau masukkan ID Billing Anda untuk memproses pembayaran Anda.
Lakukan pembayaran
Klik ‘Bayar’ dan pilih metode pembayaran yang tersedia.
Unduh Bukti Penerimaan Negara (BPN)
Unduh BPN Anda setelah pembayaran berhasil. Anda juga dapat melakukan dan mengelola pembayaran lainnya dengan lebih mudah di OnlinePajak.
Buat ID Billing
Buat ID Billing untuk pembayaran yang ingin Anda lakukan, atau masukkan ID Billing Anda untuk memproses pembayaran Anda.
Lakukan pembayaran
Klik ‘Bayar’ dan pilih metode pembayaran yang tersedia.
Unduh Bukti Penerimaan Negara (BPN)
Unduh BPN Anda setelah pembayaran berhasil. Anda juga dapat melakukan dan mengelola pembayaran lainnya dengan lebih mudah di OnlinePajak.
Bayar pajak dan penerimaan negara lainnya
Ingin melakukan pembayaran lainnya? Lihat daftar jenis pembayaran yang mungkin berkaitan dengan Anda.
Buat kode billing dan bayar pajak UMKM atau PPh Final 0,5% dalam 1 platform terintegrasi. Bayar lebih mudah, urusan pajak dan bisnis jadi lebih lancar.
Bayar pajak Anda dengan sekali klik
Nikmati pembayaran pajak tanpa batas untuk kepatuhan pajak yang lebih mudah.