Gempa Lombok dan Kebijakan Keringanan Pajak Bencana Alam

Pasca gempa Lombok pada 19 Agustus 2018, selama sepekan daerah yang menjadi destinasi wisata internasional ini digoyang gempa susulan sebanyak 395 kali. Gempa lombok pun menelan korban jiwa sebanyak 563 orang.