Percepatan Restitusi PPN Bagi Wajib Pajak Kriteria Tertentu

Percepatan restitusi PPN merupakan program yang dijalankan pemerintah dengan tujuan menurunkan cost compliance karena pengembalian lebih bayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dapat diberikan lebih cepat tanpa melewati alur pemeriksaan yang terbilang sangat ketat.
Saat Pembuatan Faktur Pajak, Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini!

Pada dasarnya, faktur pajak harus dibuat oleh seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP). Saat pembuatan faktur pajak pun sudah ditetapkan dalam PMK Nomor 151/PMK.03/2013 tentang Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak.