Pajak Parkir dan PPN Pengelolaan Parkir

Pajak Parkir dan PPN Pengelolaan Parkir

Jasa parkir, atau secara spesifik adalah jasa penyediaan lahan parkir, merupakan bagian dari pajak daerah dan retribusi daerah sehingga pengenaan pajaknya diatur oleh tiap-tiap daerah. Namun, jasa pengelolaan parkir merupakan bagian dari pajak pusat sehingga atas jasa tersebut dikenakan PPN dengan tarif yang berlaku, yaitu 11%.

Berapa Besar Tarif Pajak Mobil Listrik? Simak Pembahasannya di Sini

Mobil listrik semakin digemari di Indonesia serta menjadi alternatif menarik untuk mengurangi polusi udara. Pembelian atas mobil listrik ini dikenai Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) karena kendaraan bermotor jenis ini masuk ke dalam kelompok baranng kena pajak yang tergolong mewah.

Pajak Leasing: PPN atas Transaksi Sewa Guna Usaha

Pajak Leasing: PPN atas Transaksi Sewa Guna Usaha

Transaksi sewa guna usaha atau leasing dikenakan pajak pertambahan nilai atau PPN. Namun dalam penerapannya, tidak semua jenis leasing dikenakan pungutan PPN. Dalam transaksi leasing, ada dua jenis leasing menurut PSAK 30, yaitu transaksi sewa operasional tanpa hak opsi dan sewa pembiayaan dengan hak opsi. Dari kedua jenis leasing, hanya transaksi sewa pembiayaan dengan hak opsi yang dikenakan pungutan PPN.