Cara Buat SPT Masa PPh 23 di OnlinePajak

Baru! Cara Buat & Lapor SPT Masa PPh 23 Online di OnlinePajak

Saat ini, untuk melakukan pelaporan SPT Masa PPh 23 secara Online, bisa Anda lakukan melalui e-Bupot unifikasi. Aplikasi ini merupakan salah satu layanan pajak di era digital yang sudah secara merata digunakan wajib pajak dalam melakukan pelaporan bukti potong atau SPT Masa PPh 23/26. Simak penjelasan selengkapnya di artikel berikut ini.

Mengenal Meterai Digital & Tarif Terbaru Bea Meterai

Mengenal Meterai Digital & Tarif Terbaru Bea Meterai di Tahun 2021

Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan penggunaan e-Meterai atau meterai elektronik pada dokumen elektronik melalui Undang-Undang No. 10 Tahun 2020. Penggunaan e-Meterai pada dokumen penting dinilai sah secara hukum, tidak berbeda dengan meterai fisik maupun meterai dalam bentuk lain. Namun dengan adanya e-Meterai, dapat membantu pembubuhan meterai pada dokumen elektronik secara efisien.