Pemusatan PPN: Pengertian, Syarat dan Tata Cara Pengajuan

Pemusatan PPN adalah melakukan pemusatan untuk tempat penerbitan dan pengkreditan faktur pajak. Hal ini dapat dilakukan oleh PKP yang memiliki banyak cabang usaha sehingga mempermudah PKP pusat dalam mengelola dan menjalankan kepatuhan perpajakan usaha.
Karakteristik PPnBM

PPnBM atau pajak penjualan atas barang mewah adalah pajak yang dikenakan pada barang-barang yang tergolong mewah. Karakteristik pajak ini di antaranya bukanlah pajak yang dapat dikreditkan dengan PPN dan merupakan pungutan tambahan setelah PPN.