Dapat Rewards Berkat Membayar Pajak dengan Kartu Kredit di OnlinePajak

Kewajiban membayar pajak usaha adalah salah satu kewajiban penting yang harus dihadapi oleh setiap perusahaan. Namun, proses pembayaran pajak bisa menjadi tugas yang memakan waktu dan membingungkan. Untungnya, OnlinePajak hadir untuk mempermudah Anda dalam membayar pajak dengan kartu kredit.
Rekonsiliasi Pembayaran dengan Dokumen Pajak: e-Faktur, e-Bupot, SPT Masa

OnlinePajak adalah platform online berbasis Indonesia yang menyederhanakan rekonsiliasi pembayaran pajak dan kepatuhan pajak bagi bisnis.
Otomatisasi: Buat ID Billing & Setor hanya 1 Klik dengan Aman

Bayar pajak kini bisa dilakukan secara otomatis. Di OnlinePajak yang merupakan platform berlisensi resmi, memiliki fitur bayar pajak yang aman dan otomatis. Prosesnya lebih nyaman dan efisien bagi pelaku bisnis baik kecil maupun besar. Artikel ini akan membahas lebih lanjut seputar bayar pajak dengan kartu kredit yang bisa dilakukan secara otomatis di OnlinePajak.
Sering Telat Bayar Pajak? Hindari dengan 3 Tips Ini!

Telat bayar pajak dapat meningkatkan risiko terkena sanksi administrasi hingga sanksi pidana. Jangan sampai terlambat melaksanakan kepatuhan perpajakan, ada beberapa tips yang bisa dilakukan seperti menghitung pajak dengan lebih cepat, melakukan pembayaran pajak di aplikasi yang terintegrasi, serta buat pengingat pembayaran pajak.
Berapa Tarif Pajak UMKM Tahun 2022? Cari Tahu di Sini!

Pajak UMKM sejatinya adalah PPh Pasal 4 ayat (2), yang praktiknya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 (PP 23/2018). Berdasarkan peraturan tersebut, pengusaha dengan peredaran bruto tertentu (UMKM) dengan omzet tidak melebihi Rp4,8 miliar per tahun dikenakan tarif sebesar 0,5%. Namun, berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) tahun 2021, UMKM orang pribadi dengan omzet per tahun tidak melebihi Rp500 juta tidak dikenakan pajak penghasilan final UMKM.