Cara Membuat Faktur Pajak

PKP wajib membuat faktur pajak atas setiap transaksi bisnis yang terjadi dan dikenakan PPN. Saat ini, PKP dapat membuat faktur pajak secara elektronik melalui aplikasi e-Faktur DJP maupun e-Faktur OnlinePajak.

PKP wajib membuat faktur pajak atas setiap transaksi bisnis yang terjadi dan dikenakan PPN. Saat ini, PKP dapat membuat faktur pajak secara elektronik melalui aplikasi e-Faktur DJP maupun e-Faktur OnlinePajak.