Pembayaran / PPh 25

Bayar PPh 25 Online

Buat kode billing dan bayar angsuran PPh 25 Anda dalam 1 platform terintegrasi. Bayar lebih mudah, urusan pajak jadi lebih lancar.

Tentang PPh 25
  • PPh 25: Pajak yang dibayar secara angsuran guna meringankan beban wajib pajak.
  • Batas setor: Tanggal 15, bulan berikutnya.
Dasar Hukum PPh 25

Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 atau dikenal dengan nama Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Saat ini, berlaku insentif pajak yang diatur dalam PMK No. 114/PMK.03/2022.

Bayar PPh 25, nikmati benefitnya
  • Pembayaran mudah melalui smartphone.
  • Bisa bayar dengan metode virtual account.
  • Dijamin aman dan terpecaya, berlisensi resmi DJP.

Keuntungan dengan kartu kredit Visa

Nikmati beragam benefit dari kartu kredit Visa di OnlinePajak

  • Sederhanakan proses bisnis
  • Perpanjang cashflow hingga 55 hari
  • Optimalkan cashflow bisnis Anda

Bagaimana caranya?

Bayar pajak dan penerimaan negara lainnya dengan cara berikut ini:
1

Buat ID Billing

Buat ID Billing untuk pembayaran yang ingin Anda lakukan, atau masukkan ID Billing Anda untuk memproses pembayaran Anda.

2

Lakukan pembayaran

Klik ‘Bayar’ dan pilih metode pembayaran yang tersedia.

3

Unduh Bukti Penerimaan Negara (BPN)

Unduh BPN Anda setelah pembayaran berhasil. Anda juga dapat melakukan dan mengelola pembayaran lainnya dengan lebih mudah di OnlinePajak.

Bayar pajak dan penerimaan negara lainnya

Ingin melakukan pembayaran lainnya? Lihat daftar jenis pembayaran yang mungkin berkaitan dengan Anda.

Bayar pajak Anda dengan sekali klik

Nikmati pembayaran pajak tanpa batas untuk kepatuhan pajak yang lebih mudah.