Resources / Blog / PPN e-Faktur

Permohonan Pengajuan Nomor Seri Faktur Pajak Anda Tidak Dapat Diproses, Ini Alasannya

Apa penyebab permohonan pengajuan nomor seri faktur pajak Anda tidak dapat diproses. Ayo ketahui penyebabnya dengan membaca ulasan di bawah ini

SPT Tahunan 2021: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Lapor Pajak

Permohonan Pengajuan Nomor Seri Faktur Pajak

Sebagai pengguna aplikasi e-Faktur, pernahkah Anda mendapatkan pesan seperti ini: permohonan pengajuan nomor seri faktur pajak Anda tidak dapat diproses. Ayo ketahui penyebab tidak diprosesnya permohonan pengajuan nomor seri faktur pajak dengan membaca ulasan di bawah ini

lasan Permohonan Pengajuan Nomor Seri Faktur Pajak Anda Tidak Dapat Diproses

1. Sertifikat Elektronik Belum Terinstall di Browser

Pada saat pengajuan Nomor Seri Faktur Pajak pada e-Nofa/efaktur.pajak.id, terkadang wajib pajak menemui sejumlah masalah. Salah satunya karena sertifikat elektronik belum terinstal di browser.

Langkah yang harus Anda lakukan adalah masuk ke menu options pada browser yang Anda gunakan, pilih advance lalu tab certificates, kemudian view cetificates.

Setelah muncul form certificate manager, pilih tab your certificates dan tekan tombol import, masukan file sertifikat elektronik Anda dan tekan tombol open. Masuka passphrase yang sama dengan surat elektronik pajak Anda. Proses penginstallan sertifikat elektronik pada mozila Anda selesai.

2. Sertifikat Elektronik Bermasalah (Tidak Valid)

Jika permohonan pengajuan Nomor Seri Faktur Pajak Anda tidak dapat diproses karena sertifikat elektronik tidak valid, maka langkah yang harus Anda lakukan adalah cek kembali masa kedaluwarsa sertifikat elektronik yang Anda miliki.

Jika sudah kedaluwarsa, segera ajukan pembaharuan sertifikat elektronik ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Anda terdaftar. Jika sertifikat elektronik Anda tidak kedaluwarsa dan permohonan pengajuan Nomor Seri Faktur Pajak Anda tetap tidak dapat diproses, maka Anda harus mengganti setifikat elektronik di browser Anda dengan sertifikat elektronik baru di e-Nofa online (bisa lihat pointer sebelumnya)

3. Belum melaporkan laporan SPT Masa PPN Selama 3 Bulan

Ketika Nomor Seri Faktur Pajak Anda sudah terpakai, Anda harus kembali mengajukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak. Namun ketika dalam pelaporan muncul peringatan “Laporan SPT Masa PPN untuk 3 Bulan Terakhir Tidak Lengkap” saat membuat permohonan pengajuan Nomor Seri Faktur Pajak, Anda harus melaporkan SPT Masa PPN 1111 Anda ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Anda terdaftar terlebih dahulu.

Laporan itu harus berisi laporan SPT dalam waktu 3 bulan terakhir. Jika Anda sudah melakukan pelaporan, cobalah untuk melakukan permohonan pengajuan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak kembali secara online.

Reading: Permohonan Pengajuan Nomor Seri Faktur Pajak Anda Tidak Dapat Diproses, Ini Alasannya