Resources / Blog / Tips Bukti Potong

e-Bupot Bulk OnlinePajak: Simak Tutorial Penggunaannya!

e-Bupot bulk sudah bisa Anda lakukan di OnlinePajak. Prosesnya sederhana, cepat, dan efisien. Bahkan Anda bisa sekaligus mengunduh dokumen PDF Anda saat itu juga. Simak penjelasan selengkapnya dalam artikel ini.

Kewajiban Penggunaan e-Bupot

Bukti potong merupakan dokumen berharga bagi setiap wajib pajak. Dokumen ini berfungsi sebagai kredit pajak serta menjadi pengawas pajak yang sudah dipotong oleh pemberi kerja.

Mulai September 2020 berlaku KEP-368/PJ/2020 yang berisi kewajiban bagi semua Wajib Pajak, untuk membuat bukti pemotongan dan melaporkan SPT PPh Pasal 23/Pasal 26 secara elektronik. Terkait hal ini, OnlinePajak sebagai mitra resmi DJP memberikan kemudahan bagi para pengguna untuk memanfaatkan fitur e-Bupot PPh 23/26. 

Baca Juga: Serba-Serbi Bukti Potong Elektronik

Salah fitur yang dimiliki e-Bupot OnlinePajak adalah bulk approval. Sebelum membahas lebih jauh mengenai e-Bupot bulk, mari kita lihat bersama apa saja manfaat yang bisa Anda dapatkan ketika menggunakan e-Bupot PPh 23/26 OnlinePajak 

e-Bupot Bulk dan Manfaat Lain e-Bupot PPh 23/26 OnlinePajak 

Apa saja hal yang dapat Anda lakukan di e-Bupot OnlinePajak, terkait pengelolaan bukti potong elektronik PPh 23/26? 

  • Anda dapat melihat membuat e-bupot PPh 23/26 dengan melengkapi seluruh identitas lawan transaksi, detail transaksi dan dokumen referensi pada formulir yang sudah disediakan untuk membuat bukti PPh 23/26.
  • Memantau daftar dan status masing-masing bukti potong PPh 23/26 yang sudah dibuat berdasarkan status bukti potong bersangkutan baik itu approved, reported, in progress, draft, cancelled/deleted & rejected. 

Baca Juga: Pengaturan e-Bupot OnlinePajak

  • Kelola bukti potong dalam jumlah banyak atau e-Bupot bulk. Melalui fitur ini Anda dapat mengimpor bukti potong secara langsung dari file excel Anda. 

e-Bupot Bulk OnlinePajak 

Ada kalanya Anda ingin melakukan Approval ataupun pengunduhan seluruh transaksi Bukti Potong unifikasi yang telah dibuat pada aplikasi OnlinePajak. Berikut adalah cara Approve dan unduh Bukti Potong secara bersamaan:

Bulk Approval eBupot Unifikasi

  1. Silakan masuk ke Menu Transaksi Pembelian, kemudian pilih Masa Pajak atas Transaksi Bukti Potong yang ingin diApprove, Filter kategori PPh untuk menampilkan transaksi Bukti Potong saja
  2. Checklist pada beberapa Draft transaksi Bukti Potong yang ingin di Approve
  3. Klik Bulk Action,
  4. Selanjutnya pilih Opsi Kirimkan Untuk Approval 
  5. Akan muncul Pop-Up Notifikasi persetujuan Approval Bukti Potong, Klik Simpan untuk melanjutkan Approval
  6. Refresh halaman untuk melihat status Bukti Potong tersebut

Bulk Download PDF Ebupot Unifikasi

  1. Silakan masuk ke Menu Transaksi Pembelian, kemudian pilih Masa Pajak atas Transaksi Bukti Potong yang ingin diApprove, Filter kategori PPh untuk menampilkan transaksi Bukti Potong saja
  2. Checklist pada beberapa Transaksi Bukti Potong yang ingin diunduh, Pastikan status nya sudah Approved
  3. Klik Bulk Action,
  4. Selanjutnya pilih opsi Unduh
  5. Akan muncul Pop-Up Notifikasi persetujuan Unduh Bukti Potong, Klik Simpan untuk melanjutkan pengunduhan
  6. Selanjutnya Multiple PDF Bukti Potong akan secara otomatis terunduh ke perangkat Anda

Kelola bukti potong dalam jumlah banyak secara lebih mudah dengan mengimpor bukti potong secara langsung dari file Excel Anda.

Urusan transaksi bisnis dan perpajakan Anda akan jauh lebih praktis, cepat, dan sederhana bersama OnlinePajak!

Reading: e-Bupot Bulk OnlinePajak: Simak Tutorial Penggunaannya!