Resources / Regulation

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 03/PJ.53/1995

Sehubungan dengan penggunaan kertas meterai tempel cetakan baru yang sifat kertasnya agak berbeda dengan kertas meterai tempel cetakan lama, dengan ini diberitahukan bahwa hasil cetakan meterai tempel yang menggunakan kertas baru tersebut walaupun ciri-ciri pengamanannya secara menyeluruh tetap sama, terdapat sedikit perbedaan yang terdiri dari :

  1. Kertas yang baru tampak lebih licin dan padat.
  2. Penampakan gambar akan lebih cerah dan garis-garisnya lebih tajam.
  3. Perekat yang digunakan tampak berwarna kehijau-hijauan.

Bersama ini disampaikan copy surat dari Perum Peruri perihal kertas meterai tempel tersebut, untuk Saudara informasikan kepada masyarakat tentang hal-hal tersebut dan melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya meterai palsu yang beredar di masyarakat.

Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan.

DIREKTUR JENDERAL PAJAK

ttd

FUAD BAWAZIER

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 03/PJ.53/1995