Resources / Blog / Tips e-Meterai

Cara Membuat Tanda Tangan Online di OnlinePajak

Di era digital seperti sekarang ini, tanda tangan online semakin sering digunakan. Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, Anda bisa membuat tanda tangan online dengan mudah. Artikel ini akan membahas cara membuat tanda tangan digital atau e-Signature, keabsahannya dalam dokumen resmi, dan manfaat penggunaannya.

Cara Membuat Tanda Tangan Online di OnlinePajak

Sekilas tentang Tanda Tangan Online

Tanda tangan online atau digital signature atau yang kini lebih sering disebut e-Signature adalah tanda tangan yang dibuat secara elektronik melalui perangkat elektronik seperti komputer, tablet, laptop, atau smartphone. 

Tanda tangan online ini bisa dalam bentuk gambar tanda tangan yang dipindai atau tanda tangan digital yang sudah terenkripsi dan memiliki validitas hukum. Biasanya tanda tangan digital ada pada dokumen-dokumen digital yang sifatnya penting, konfidensial, atau memiliki nilai tinggi serta resmi di mata hukum. 

Cara Membuat Tanda Tangan Online

Berikut adalah beberapa metode untuk membuat tanda tangan online:

1. Menggunakan Aplikasi atau Website

Beberapa platform digital menyediakan layanan gratis untuk membuat tanda tangan online. OnlinePajak menjadi salah satu platform digital yang bisa Anda gunakan untuk membuat tanda tangan online. 

Bersama OnlinePajak, Anda bisa menghindari risiko ketidakpatuhan dengan melakukan penandatanganan digital pada dokumen digital yang Anda miliki kapan saja dan di mana saja. OnlinePajak memberikan fleksibilitas untuk Anda dalam melakukan integrasi tanda tangan elektronik di sistem OnlinePajak. 

Baca Juga: Harga e-Meterai yang Berlaku untuk Dokumen Elektronik

Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk single e-Signature di OnlinePajak:

  1. Pada halaman utama OnlinePajak Buka Tab Menu Lainnya – Dokumen
  2. Selanjutnya halaman upload dokumen akan muncul, untuk mengunggah dokumen baru Klik Unggah File – Cari File yang ingin diunggah – Klik Unggah Berkas (File harus dengan format PDF)
    *Anda bisa mengunggah file dengan format lainnya (Doc,xls,jpg dll) Namun untuk pembubuhan e-Signature hanya bisa digunakan untuk file dengan format PDF
  3. Setelah dokumen berhasil terupload, Klik Tombol Lihat Dokumen untuk melihat daftar dokumen yang telah diupload
  4. Untuk menandatangani dokumen, klik titik 3 pada menu disamping dokumen, kemudian pilih Opsi Tambah e-Sign
  5. Akan muncul halaman preview dokumen seperti di bawah ini. Isi detail lokasi – tempatkan tanda tangan sesuai dengan yang diinginkan – centang syarat dan ketentuan – kemudian jika sudah sesuai klik Tanda Tangani
  6. Akan muncul konfirmasi e-Signature Detail Spesimen, Periksa kembali lalu klik Proses Tanda Tangan
  7. Akan ada OTP yang terkirim ke email & nomor telepon Anda. Silakan masukkan OTP ke kolom yang tersedia dan klik Kirim OTP
  8. Akan muncul notifikasi sebagai berikut jika OTP sudah benar, kemudian klik tombol Oke, Mengerti untuk kembali ke list dokumen
  9. Pada bagian list dokumen akan muncul status Signing In Progress jika masih dalam proses tandatangan, dan akan muncul Signed jika dokumen sukses ditandatangani

  10. Proses selesai, Dokumen yang telah Anda tanda tangani siap di Unduh atau dibagikan melalui email kepada Rekan Anda. Klik titik tiga disamping dokumen lalu pilih opsi Bagikan dan/atau Unduh

Berikut langkah langkah yang dapat Anda ikuti untuk bulk e-Signature:

  1. Pada halaman utama OnlinePajak Buka Tab Menu Lainnya – Dokumen
  2. Untuk menandatangani dokumen yang sudah dibagikan ke akun Anda, di halaman list dokumen, pilih Dokumen Bersama
  3. Klik 3 titik menu yang ada pada folder yang akan ditandatangani. Kemudian klik menu Bulk e-Sign
  4. Kemudian akan muncul preview salah satu dokumen yang ada di folder tersebut. Isi data lokasi, dan tentukan posisi tanda tangan. Kemudian centang bagian syarat dan ketentuan, dan klik Tandatangani Semua
  5. Akan muncul konfirmasi e-Signature Detail Spesimen, Periksa kembali lalu klik Proses Tanda Tangan
  6. Sistem Akan memproses penandatanganan untuk keseluruhan dokumen, Jika dokumen sudah 100% sukses, Klik tombol Tandatangani Semua
  7. Kemudian akan muncul menu konfirmasi di bawah ini. Lalu klik Ya untuk melanjutkan penandatanganan
  8. Masukkan kode OTP yang dikirim ke email & nomor telepon Anda. Lalu klik Kirim OTP
  9. Akan muncul notifikasi sebagai berikut jika OTP sudah benar, kemudian klik tombol Oke, Mengerti untuk kembali ke list dokumen
  10. Pada dokumen yang ada di dalam folder, akan muncul status Signing In Progress jika masih dalam proses tandatangan, dan akan muncul Signed jika dokumen sukses ditandatangani
  11. Proses selesai, Dokumen/folder yang telah Anda tanda tangani siap di Unduh secara bulk atau dibagikan melalui email kepada Rekan Anda. Klik titik tiga di samping folder yang telah ditanda tangani lalu pilih opsi Bagikan dan/atau Unduh

2. Menggunakan Microsoft Word atau PDF Reader

Anda juga bisa membuat tanda tangan digital langsung di Microsoft Word atau PDF Reader seperti Adobe Acrobat dengan fitur Draw Signature atau Fill & Sign.

Baca Juga: Cara Membedakan e-Meterai QR Asli dan Palsu

Keabsahan Tanda Tangan Online

Tanda tangan digital memiliki keabsahan hukum di Indonesia berdasarkan UU ITE dan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Agar tanda tangan digital sah, sebaiknya menggunakan tanda tangan yang memiliki sertifikat elektronik dari penyedia yang diakui oleh pemerintah.

Kesimpulan

Membuat tanda tangan online adalah solusi modern yang praktis, aman, dan efisien untuk berbagai kebutuhan dokumen digital. Dengan banyaknya platform yang menyediakan layanan ini, Anda bisa memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk menggunakan tanda tangan digital yang memiliki sertifikasi resmi agar dokumen tetap sah secara hukum.

Anda bisa menggunakan OnlinePajak untuk membeli dan membubuhkan e-Meterai maupun e-Signature OnlinePajak dengan mudah, cepat, dan akurat kapan pun.

Hubungi tim sales OnlinePajak untuk informasi seputar aplikasi, fitur, dan solusi untuk masalah bisnis dan perpajakan Anda.

Reading: Cara Membuat Tanda Tangan Online di OnlinePajak