Resources / Blog / Seputar e-Faktur

e-Faktur Coretax Tersedia di OnlinePajak: Temukan Solusi Mudah Kelola Pajak Bisnis Anda

Solusi pengelolaan pajak yang efektif dan efisien menjadi kebutuhan utama pelaku bisnis, maka pemerintah menciptakan inovasi e-Faktur Coretax. Sistem baru ini diutamakan untuk pengelolaan faktur pajak elektronik. Kini, e-Faktur Coretax juga telah terintegrasi di OnlinePajak untuk memberikan kemudahan bagi pengguna dalam penerbitan dan pelaporan faktur pajak. Artikel ini akan membahas lebih lanjut seputar e-Faktur Coretax di OnlinePajak. 

e-Faktur Coretax Tersedia di OnlinePajak: Temukan Solusi Mudah Kelola Pajak Bisnis Anda

Sekilas tentang e-Faktur Coretax

e-Faktur Coretax merupakan sistem terbaru yang dikembangkan untuk mempermudah penerbitan dan pelaporan faktur pajak elektronik di Indonesia. Sistem ini menggantikan versi sebelumnya dengan menghadirkan teknologi yang lebih canggih dan user-friendly.

Perbedaan yang paling nampak pada e-Faktur Coretax adalah Anda tidak perlu lagi melakukan instalasi karena aksesnya sudah berbasis web, adanya peningkatan keamanan data, selain itu sudah terintegrasi dengan berbagai sistem pelaporan pajak lainnya. 

Dengan menggunakan e-Faktur Coretax, Anda bisa lebih cepat dalam proses penerbitan faktur pajak. Selain itu, risiko kesalahan dalam penginputan data juga minim. Jangan khawatir, inovasi terbaru dari pemerintah ini memastikan kepatuhan penggunaan sesuai dengan regulasi terbaru dari pemerintah.

Kabar gembira! Kini e-Faktur OnlinePajak sudah terintegrasi dengan Coretax System. Anda sudah bisa membuat faktur pajak keluaran di OnlinePajak dengan lebih mudah dan efisien.

e-Faktur Coretax di OnlinePajak

OnlinePajak adalah platform digital yang tidak hanya membantu para pengusaha dalam mengelola keuangan bisnisnya, namun juga membantu mengelola kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah dan efisien. OnlinePajak memiliki sistem manajemen pajak yang telah dipercaya oleh ribuan bisnis di Indonesia. Integrasi e-Faktur Coretax di OnlinePajak memungkinkan pengguna untuk:

  • Mengakses e-Faktur kapan saja dan di mana saja.
  • Melakukan pelaporan pajak secara otomatis.
  • Mengurangi beban administratif dan risiko kesalahan manual.

Baca Juga: Pembahasan dan Tutorial Penggunaan Aplikasi Coretax untuk Pelaporan SPT PPh Badan

Cara Menggunakan e-Faktur Coretax di OnlinePajak

Saat ini, Anda sudah bisa membuat faktur keluaran di e-Faktur OnlinePajak yang sudah terintegrasi dengan Coretax System. Berikut langkah mudah yang bisa Anda ikuti: 

1. Mengisi Detail Penandatangan Coretax

  • Pengguna yang baru terdaftar dapat mengisi detail penandatangan Coretax saat proses onboarding.
  • Pengguna OnlinePajak dapat mengisi detail penandatangan Coretax di halaman pengaturan “Profil Wajib Pajak”.

2. Membuat e-Faktur dari Halaman Transaksi OnlinePajak

  • Mulai proses pembuatan dengan mengklik tombol “Buat” di halaman transaksi kami.
  • Pilih opsi e-Faktur dan tentukan pembeli yang ada atau buat pembeli baru.
  • Isi detail faktur dan e-Faktur di setiap halaman pembuatan.

3. Membuat e-Faktur dari Halaman Transaksi OnlinePajak (Lanjutan)

  • Isi detail terkait Coretax di jendela pop-up “Tambah Item”.
  • Periksa apakah semua data telah diisi dengan akurat dan benar.
  • Proses pembuatan e-Faktur kini selesai dan data akan segera diproses.

4. Membuat e-Faktur dari Halaman Impor XML

  • Buka halaman impor dengan memilih opsi “Impor e-Faktur”.
  • Mulai proses impor dengan mengklik tombol “Impor”.
  • Pilih jenis transaksi menjadi “Penjualan” dan jenis dokumen menjadi “e-Faktur”, lalu klik “Berikutnya”.

5. Membuat e-Faktur dari Halaman Impor XML (Lanjutan)

  • Unggah file XML yang telah dipersiapkan sebelumnya.
  • Proses impor e-Faktur telah selesai dan data akan segera diproses.
  • Anda dapat melihat e-Faktur yang telah diimpor dengan membuka halaman transaksi penjualan kami.

Kesimpulan

Integrasi e-Faktur Coretax di OnlinePajak menghadirkan solusi praktis dan efisien bagi bisnis dalam mengelola pajak. Dengan fitur otomatisasi, keamanan data, dan kemudahan akses, bisnis dapat meningkatkan efisiensi operasional sekaligus mematuhi peraturan perpajakan. Segera manfaatkan e-Faktur OnlinePajak yang telah terintegrasi dengan Coretax System dan nikmati kemudahan pengelolaan pajak secara digital.

Dengan menggunakan layanan OnlinePajak, wajib pajak badan usaha dapat memastikan kepatuhan pajaknya lebih terjaga tanpa harus terjebak dalam proses administrasi yang rumit. Daftar sekarang untuk menggunakan layanan pengelolaan pajak dan transaksi OnlinePajak, atau hubungi sales OnlinePajak untuk informasi solusi yang sesuai dengan kebutuhan usaha Anda.

Reading: e-Faktur Coretax Tersedia di OnlinePajak: Temukan Solusi Mudah Kelola Pajak Bisnis Anda