Resources / Blog / Pembayaran Invoice

Negara dengan Pajak Tertinggi di Dunia: Indonesia Ada di Posisi Berapa? 

Pajak merupakan salah satu instrumen penting bagi setiap negara untuk membiayai layanan publik, infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan ekonomi. Namun, tingkat pajak berbeda-beda antara negara satu dengan negara lainnya. Beberapa negara justru memiliki beban pajak yang sangat tinggi — terutama dibandingkan dengan negara berkembang seperti Indonesia. Lalu, apakah Indonesia termasuk negara dengan pemungutan pajak yang tinggi atau rendah? Simak ulasannya dalam artikel berikut ini.

Negara dengan Pajak Tertinggi di Dunia: Indonesia Ada di Posisi Berapa? 

Daftar Negara dengan Pajak Tertinggi di Dunia

Untuk mengukur “tinggi rendahnya pajak” secara makro, sering dipakai indikator tax-to-GDP ratio — yaitu penerimaan pajak sebagai persentase dari Produk Domestik Bruto (GDP). Semakin tinggi rasio ini, biasanya semakin besar peran pajak dalam perekonomian negara tersebut.

Berdasarkan data terbaru OECD dan sumber peringkat global, berikut ini adalah 10 besar negara dengan pajak tertinggi di dunia (tax-to-GDP ratio):

PeringkatNegaraTax-to-GDP (%)
1Denmark~45-46% 
2France~43-45% 
3Belgium~43-44% 
4Austria~42-43%
5Italy~42~43% 
6Finland~42% 
7Sweden~42% 
8Norway~40% 
9Germany~38-39% 
10Greece~41% 

Denmark menjadi negara dengan pajak tertinggi di antara negara-negara OECD, dengan rasio pajak terhadap GDP mencapai sekitar 45% atau lebih — termasuk pendapatan dari pajak penghasilan, konsumsi, dan kontribusi sosial.

Negara-negara lain seperti France, Belgium, Austria, dan Italia juga dikenal sebagai negara dengan tingkat pajak tinggi relatif terhadap ukuran ekonominya. 

Indonesia: Di Urutan Berapa dalam Dunia?

Berbeda dengan negara OECD di atas, Indonesia justru memiliki rasio pajak yang jauh lebih rendah.

Menurut statistik OECD terbaru:

  • Rasio pajak Indonesia pada 2023 tetap rendah, sekitar 12,0% dari GDP, jauh di bawah rata-rata Asia-Pasifik (~19,6%) dan rata-rata negara OECD (~34,1%). 

Artinya, dibandingkan dengan negara-negara maju yang mengumpulkan pajak hingga lebih dari 40% dari GDP, Indonesia berada pada posisi relatif rendah di tingkat global (bukan di peringkat atas). Indonesia justru sering termasuk kelompok negara dengan tax-to-GDP rendah di antara sejumlah negara Asia lainnya.

  • Negara dengan pajak tertinggi umumnya berada di Eropa (Nordic & beberapa anggota UE).
  • Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara dengan pajak tertinggi dunia, bahkan berada jauh di bawah rata-rata OECD dan Asia-Pasifik.

Baca Juga: Macam-Macam Pajak di Indonesia yang Perlu Anda Ketahui

Apakah Tinggi atau Rendahnya Pajak Memengaruhi Kesejahteraan Bangsa?

Jawabannya adalah: Ya, tinggi rendahnya pajak dapat berpengaruh terhadap kesejahteraan bangsa — tetapi tidak sepenuhnya deterministik.

A. Pajak Tinggi dan Layanan Publik Lebih Luas

Negara-negara dengan pajak tinggi seperti Denmark, France, dan Sweden umumnya memiliki:

  • Layanan kesehatan universal
  • Pendidikan tinggi gratis atau bersubsidi
  • Jaminan sosial kuat (mis. pensiun, tunjangan anak)
  • Transportasi dan infrastruktur publik berkualitas tinggi

Penerimaan pajak yang besar memungkinkan pemerintah membiayai layanan tersebut secara lebih luas.

B. Pajak Rendah Tidak Selalu Menjamin Kesejahteraan Tinggi

Sebaliknya, negara dengan rasio pajak rendah seperti Indonesia sering menghadapi tantangan penyediaan layanan publik yang merata karena sumber dayanya lebih terbatas dibandingkan negara maju. Ketersediaan fasilitas kesehatan, jaminan sosial, dan lain-lain sering lebih terbatas dibandingkan negara dengan pajak tinggi.

Namun, pajak tinggi juga bukan jaminan mutlak kesejahteraanefektivitas pengeluaran, kebijakan ekonomi, dan tata kelola fiskal juga sangat menentukan. Banyak negara dengan pajak tinggi memberikan layanan luas, tetapi biaya hidup dan tarif pajak untuk individu atau bisnis juga bisa memberatkan jika tidak diimbangi pertumbuhan ekonomi yang sehat.

Baca Juga: Membayar Pajak Termasuk Sila Ke Berapa? Ini Penjelasan dan Alasannya

Teknologi Membantu Pengumpulan Pajak

Di era digital, pengumpulan pajak menjadi semakin efisien berkat teknologi — salah satunya adalah OnlinePajak, sebuah platform perpajakan digital yang membantu:

Pembayaran dan Pelaporan Terintegrasi

Platform ini memudahkan proses pembayaran pajak (e-Billing) dan pelaporan SPT lewat satu antarmuka, sehingga wajib pajak dapat dengan cepat memenuhi kewajibannya tanpa harus berpindah antar sistem DJP. Integrasi seperti ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan memberi kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Efisiensi Administrasi Pajak

Dengan tools digital seperti OnlinePajak, administrasi pajak menjadi lebih teratur — artinya negara dapat mengumpulkan pajak lebih efektif dan mengurangi kebocoran penerimaan pajak. Ini penting khususnya bagi negara dengan tax-to-GDP rendah seperti Indonesia, di mana optimalisasi administrasi dapat membantu meningkatkan penerimaan tanpa menaikkan tarif pajak secara drastis.

Baca Juga: Terima Pembayaran Invoice Online: Solusi Praktis dan Aman Bersama OnlinePajak

Jadi, OnlinePajak berperan penting dalam membantu negara mengumpulkan pajak secara lebih efisien melalui penghitungan, pembayaran, dan pelaporan yang terintegrasi. Namun, lebih dari itu, di OnlinePajak Anda juga bisa melakukan pengelolaan transaksi bisnis secara terpadu. Misalnya: membuat invoice, mengirim dan membayar invoice, melakukan permintaan pembayaran, dan mengumpulkan pembayaran dari klien dengan lebih mudah. 

Hubungi tim sales OnlinePajak untuk informasi lebih lengkap dan temukan solusi dari masalah bisnis dan perpajakan Anda. Mulai perjalanan digitalisasi invoice Anda sekarang bersama OnlinePajak.

Reading: Negara dengan Pajak Tertinggi di Dunia: Indonesia Ada di Posisi Berapa?