Sektor pedesaan dan perkotaan dipungut pemerintah daerah. Sedangkan sektor pertanian, perkebunan, perhutanan, pertambangan dikelola DJP.
Dasar Hukum PBB (Pajak Bumi & Bangunan)
Undang-Undang (UU) No.12 Tahun 1994, juga melalui PMK No. 48/PMK.03/2021. Pada PBB yang dikelola Daerah, praktiknya diatur tersendiri melalui peraturan tiap-tiap daerah.
Bayar PBB (Pajak Bumi & Bangunan) , nikmati benefitnya
Pembayaran mudah melalui smartphone.
Bisa bayar dengan metode virtual account.
Dijamin aman dan terpecaya, berlisensi resmi DJP.
Keuntungan dengan kartu kredit Visa
Nikmati beragam benefit dari kartu kredit Visa di OnlinePajak
Sederhanakan proses bisnis
Perpanjang cashflow hingga 55 hari
Optimalkan cashflow bisnis Anda
Cara Pakai OnlinePajak
Bayar pajak dan penerimaan negara lainnya dengan cara berikut ini:
Buat ID Billing
Buat ID Billing untuk pembayaran yang ingin Anda lakukan, atau masukkan ID Billing Anda untuk memproses pembayaran Anda.
Lakukan pembayaran
Klik ‘Bayar’ dan pilih metode pembayaran yang tersedia.
Unduh Bukti Penerimaan Negara (BPN)
Unduh BPN Anda setelah pembayaran berhasil. Anda juga dapat melakukan dan mengelola pembayaran lainnya dengan lebih mudah di OnlinePajak.
Buat ID Billing
Buat ID Billing untuk pembayaran yang ingin Anda lakukan, atau masukkan ID Billing Anda untuk memproses pembayaran Anda.
Lakukan pembayaran
Klik ‘Bayar’ dan pilih metode pembayaran yang tersedia.
Unduh Bukti Penerimaan Negara (BPN)
Unduh BPN Anda setelah pembayaran berhasil. Anda juga dapat melakukan dan mengelola pembayaran lainnya dengan lebih mudah di OnlinePajak.
Bayar pajak dan penerimaan negara lainnya
Ingin melakukan pembayaran lainnya? Lihat daftar jenis pembayaran yang mungkin berkaitan dengan Anda.