Pajak e-Commerce: Online Retail

Bisnis e-Commerce online retail menjadi salah satu model bisnis yang dikenakan pajak, seperti PPh dan PPN. Bagaimana pengenaan pajaknya?
Lapor Pajak Online Anda Terkendala? Simak Solusinya

Lapor pajak online terkadang mengalami kendala error. Berikut ini, beberapa kendala yang biasanya terjadi saat lapor pajak online beserta solusinya.
OnlinePajak Capai Penerimaan Pajak Rp 1,3 Triliun di 2016

Sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak mencapai raihan positif. Pada tahun 2016, Total penerimaan pajak melalui OnlinePajak mencapai Rp 1,3 triliun hingga akhir Oktober 2016.
Formulir 1770 SS 2020

Formulir 1770 SS merupakan jenis formulir yang digunakan wajib pajak pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan. Jenis formulir ini diperuntukkan wajib pajak yang memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp60 juta setahun.
Pelaporan Pajak Online: Begini Langkah Lengkapnya!

Pelaporan pajak online dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban lapor pajak. Karena dilakukan secara online, otomatis kegiatan lapor pajak akan jadi lebih mudah mengingat Anda tak perlu repot mendatangi kantor DJP ataupun mengantre giliran lapor.
Formulir 1770 S 2020

Wajib pajak pribadi yang memiliki penghasilan kotor lebih daru Rp60 juta selama setahun, dapat melakukan pelaporan pajak dengan menggunakan formulir jenis 1770 S.
e-Filing Online: Ini Seluk Beluknya

e-Filing online semakin mempermudah Anda dalam pelaporan pajak. Apalagi kini SPT Masa PPN dan SPT PPh 21 wajib disampaikan melalui e-filing online.
Penerbitan BPE Tertunda? Ini Solusinya

Bukti Penerimaan Elektronik adalah dokumen digital yang diterbitkan DJP. Bukti penerimaan elektronik juga menjadi bukti terlaksananya efiling.
Apa Perbedaan e-Filing dan e-Form?

Perbedaan e-Filing dan e-Form harus dipahami oleh wajib pajak. Tujuan memahami perbedaan e-Filing dan e-Form adalah untuk mempermudah Anda melaporkan pajak.
Faktur Pajak Elektronik (e-Faktur)-PENG-01/PJ.02/2014

Layanan e-Faktur memberikan kemudahan bagi PKP untuk menerbitkan faktur pajak secara elektronik. Penggunaan layanan ini telah diatur oleh sejumlah peraturan yang telah diterbitkan oleh DJP.
Hal yang Perlu Diketahui Wajib Pajak dari Pemeriksaan Pajak

Pemeriksaan pajak bagi sebagian wajib pajak merupakan mimpi buruk. Padahal, konotasi pemeriksaan pajak yang negatif sebenarnya muncul dari ketidaktahuan.
e-Filing Pajak: Mengapa Lapor SPT Online di OnlinePajak?

Wajib pajak dapat lapor pajak melalui e-Filing DJP atau di e-Filing OnlinePajak. Jika e-Filing di OnlinePajak, ada banyak manfaat yang dapat wajib pajak nikmati, seperti lapor pajak secara real-time dan menerima BPE resmi.