PPh 29: Pajak penghasilan kurang bayar (KB) yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh. Sisa dari PPh terutang dalam tahun pajak yang bersangkutan dikurangi dengan kredit PPh.
Batas setor: WP Pribadi, 31 Maret dan WP Badan, 30 April sebelum menyampaikan SPT Tahunan PPh.
Dasar Hukum PPh 29
Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 atau dikenal dengan nama Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Bayar PPh 29, nikmati benefitnya
Pembayaran mudah melalui smartphone.
Bisa bayar dengan metode virtual account dan kartu kredit/debit Visa.
Dijamin aman dan terpecaya, berlisensi resmi DJP.
Bayar sekarang dengan kartu kredit Visa
Nikmati beragam benefit dari kartu kredit Visa di OnlinePajak
Sederhanakan proses bisnis
Perpanjang cashflow hingga 55 hari
Optimalkan cashflow bisnis Anda
Bagaimana cara kerjanya?
Bayar pajak dan penerimaan negara lainnya dengan cara berikut ini:
1
Buat ID Billing
Buat ID Billing untuk pembayaran yang ingin Anda lakukan, atau masukkan ID Billing Anda untuk memproses pembayaran Anda.
2
Lakukan pembayaran
Klik ‘Bayar’ dan pilih metode pembayaran yang tersedia. Anda dapat membayar menggunakan kartu kredit/debit Visa atau menggunakan metode virtual account.
3
Unduh Bukti Penerimaan Negara (BPN)
Unduh BPN Anda setelah pembayaran berhasil. Anda juga dapat melakukan dan mengelola pembayaran lainnya dengan lebih mudah di OnlinePajak.