Dasar Hukum Pajak UMKM PPh Final 0.5%
UU No. 7 Tahun 2021 atau dikenal dengan nama Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam UU HPP, tengah berlaku tarif pajak terbaru bahwa pelaku UMKM dengan penghasilan di bawah Rp500 juta per tahun akan dikenai pungutan pajak sebesar 0%.