e-Faktur OnlinePajak

Buat e-Faktur dengan sangat mudah

Pembuatan e-Faktur tidak pernah semudah ini! Baik itu PPN Masukan atau Keluaran, platform berbasis cloud kami memungkinkan Anda untuk membuat e-Faktur secara individual atau massal.

Tingkatkan produktivitas operasi keuangan perusahaan hingga 80% dengan e-Faktur OnlinePajak

Isi formulir di bawah untuk pelajari lebih lanjut

    Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan berlaku Kebijakan Privasi serta Persyaratan Layanan Google.
    Formulir sukses terkirim!

    Terima kasih telah menghubungi kami – tim sales OnlinePajak akan segera menghubungi Anda.

    Kelola ribuan e-Faktur jadi cepat dan mudah

    Mengapa pakai e-Faktur OnlinePajak?

    Standar e-Faktur resmi DJP yang aman

    Kami sebagai mitra resmi DJP, menyediakan layanan e-Faktur terbaru yang sesuai dengan regulasi aplikasi DJP yang terkini dengan standar keamanan internasional.

    Konsolidasi dokumen transaksi dalam satu aplikasi

    Integrasi langsung seluruh dokumen transaksi seperti invoice, e-Faktur, e-Bupot, e-Signature, e-Meterai, dan pembayaran) secara real-time, cepat, dan akurat dalam satu aplikasi terintegrasi.

    Sinkronisasi FPM & NSFP langsung dengan e-Faktur

    Unduh langsung PDF Faktur Pajak Masukan (FPM) segera dan lakukan alokasi Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) secara otomatis.

    Laporan keuangan selalu siap audit

    Segera deteksi invoice tanpa e-Faktur menggunakan tampilan gabungan kami.

    Perhitungan pajak otomatis yang akurat

    Kalkulasi nominal pajak berdasarkan Faktur Pajak Masukan akan dilakukan secara otomatis dan hindari kesalahan dalam menghitung nominal pajak.

    Dipercaya oleh banyak bisnis terkemuka di Indonesia

    Apa kata pengguna kami?

    Adhiarto
    CEO • PT Java Technology Arkhen Andhea Stars
    "Dengan menggunakan OnlinePajak, kami dapat membuat faktur penjualan dan faktur pajak secara otomatis dengan lebih cepat. Kami juga merasa sangat terbantu karena menerima pengingat untuk lapor pajak sehingga tidak melewati tenggat waktu yang ditentukan."
    Fajar Tri Ade Utama
    CEO • CV Sumber Rezeki
    "Untuk perusahaan yang tidak ada yang handle pajak, saya sarankan memakai OnlinePajak karena dengan mudah kita dapat melakukan tanya jawab dan respon juga cepat dan juga sangat jelas penjelasannya."
    Hendry Andreas
    Tax Manager • Biznet (PT. Supra Primatama Nusantara)
    "Dengan OnlinePajak, kami menerima BPA sebelum BPE sebagai bukti resmi bahwa kami telah melaporkan pajak kami. Adanya BPA secara tidak langsung memberikan rasa tenang bagi kami, karena risiko keterlambatan pelaporan SPT dapat diminimalisir. Pelaporan pajak kami juga selalu akurat sejak menggunakan OnlinePajak."
    Guntur TS. Simbolon
    Head of Sales & Marketing • CV Sumber Sejahtera
    "OnlinePajak membuat pelaporan pajak menjadi lebih mudah. Pelaporan pajak secara online dapat memangkas waktu kita yang berharga & mematuhi pembayaran pajak dengan tepat untuk keperluan Bangsa & Negara."
    Sri Murni Metawati, S.H.,
    CEO • CV Lima Saudara Sejahtera.
    "Ingin lapor pajak mudah dan cepat? OnlinePajak solusinya!"
    Billy Bachtiar Gunawan
    CEO • NusaTalent
    "OnlinePajak masih bisa di-handle dan menghemat biaya karena kita tidak perlu menyewa ahli accounting, dan sebagai founder, kita bisa lebih fokus ke perkembangan bisnis daripada hal-hal administrasi."

    Sudah lebih dari 1 juta pengguna mempercayakan OnlinePajak

    Cari tahu bagaimana OnlinePajak dapat membantu bisnis Anda sekarang