e-Meterai OnlinePajak

Meterai elektronik untuk dokumen digital

Penggunaan e-Meterai yang aman dan efisien untuk dokumen penting Anda, dengan integrasi yang fleksibel ke dalam sistem.

Tingkatkan produktivitas operasi keuangan perusahaan hingga 80% dengan e-Meterai OnlinePajak

Isi formulir di bawah untuk pelajari lebih lanjut

    Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan berlaku Kebijakan Privasi serta Persyaratan Layanan Google.
    Formulir sukses terkirim!

    Terima kasih telah menghubungi kami – tim sales OnlinePajak akan segera menghubungi Anda.

    Tidak perlu lagi pindah platform untuk menggunakan e-Meterai

    Mengapa pakai e-Meterai OnlinePajak?

    Meterai resmi dan sah secara hukum

    OnlinePajak adalah mitra resmi PERURI dan sah secara hukum sebagai ‘pemungut meterai’ oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Semua dokumen elektronik yang dibubuhi e-Meterai kami sah di mata hukum.

    Bubuhkan banyak e-Meterai sekaligus

    Bubuhkan e-Meterai langsung ke invoice hanya dengan sekali klik dalam satu platform yang terintegrasi. Bahkan Anda dapat menambahkan banyak meterai elektronik sekaligus.

    Konsolidasi dokumen transaksi dalam satu aplikasi

    Integrasi langsung seluruh dokumen transaksi seperti invoice, e-Faktur, e-Bupot, e-Signature, e-Meterai, dan pembayaran) secara real-time, cepat, dan akurat dalam satu aplikasi terintegrasi.

    Integrasi sistem e-Meterai ke dalam sistem Anda

    Sistem kami memungkinkan Anda untuk terhubung dengan API dan Webhook baik secara satu arah maupun dua arah.

    Sistem resmi DJP yang aman

    Kami sebagai mitra resmi DJP, menyediakan layanan e-Faktur terbaru yang sesuai dengan regulasi aplikasi DJP yang terkini dengan standar keamanan internasional.

    Dipercaya oleh banyak bisnis terkemuka di Indonesia

    Apa kata pengguna kami?

    Adhiarto
    CEO • PT Java Technology Arkhen Andhea Stars
    "Dengan menggunakan OnlinePajak, kami dapat membuat faktur penjualan dan faktur pajak secara otomatis dengan lebih cepat. Kami juga merasa sangat terbantu karena menerima pengingat untuk lapor pajak sehingga tidak melewati tenggat waktu yang ditentukan."
    Fajar Tri Ade Utama
    CEO • CV Sumber Rezeki
    "Untuk perusahaan yang tidak ada yang handle pajak, saya sarankan memakai OnlinePajak karena dengan mudah kita dapat melakukan tanya jawab dan respon juga cepat dan juga sangat jelas penjelasannya."
    Hendry Andreas
    Tax Manager • Biznet (PT. Supra Primatama Nusantara)
    "Dengan OnlinePajak, kami menerima BPA sebelum BPE sebagai bukti resmi bahwa kami telah melaporkan pajak kami. Adanya BPA secara tidak langsung memberikan rasa tenang bagi kami, karena risiko keterlambatan pelaporan SPT dapat diminimalisir. Pelaporan pajak kami juga selalu akurat sejak menggunakan OnlinePajak."
    Guntur TS. Simbolon
    Head of Sales & Marketing • CV Sumber Sejahtera
    "OnlinePajak membuat pelaporan pajak menjadi lebih mudah. Pelaporan pajak secara online dapat memangkas waktu kita yang berharga & mematuhi pembayaran pajak dengan tepat untuk keperluan Bangsa & Negara."
    Sri Murni Metawati, S.H.,
    CEO • CV Lima Saudara Sejahtera.
    "Ingin lapor pajak mudah dan cepat? OnlinePajak solusinya!"
    Billy Bachtiar Gunawan
    CEO • NusaTalent
    "OnlinePajak masih bisa di-handle dan menghemat biaya karena kita tidak perlu menyewa ahli accounting, dan sebagai founder, kita bisa lebih fokus ke perkembangan bisnis daripada hal-hal administrasi."

    Sudah lebih dari 1 juta pengguna mempercayakan OnlinePajak

    Cari tahu bagaimana OnlinePajak dapat membantu bisnis Anda sekarang