Resources / Blog / Tentang Pajak

Peranan Pajak dalam Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengelola pendapatan dan pengeluaran negara. Apa saja jenis kebijakan fiskal serta bagaimana peran pajak dalam kebijakan fiskal? Simak artikel berikut.

SPT Tahunan 2021: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Lapor Pajak

Pengertian Dan Tujuan Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dirancang dan dilaksanakan pemerintah untuk mengelola serta mengarahkan kondisi perekonomian lewat pengendalian pengeluaran dan penerimaan negara.

Kebijakan fiskal digunakan untuk memaksimalkan pendapatan negara untuk disalurkan ke program-program yang bertujuan mendongkrak perekonomian secara nasional, serta digunakan juga sebagai perangkat untuk mencapai keseimbangan ekonomi.

Secara garis besar, kebijakan fiskal memiliki tujuan-tujuan sebagai berikut:
1. Menciptakan kestabilan ekonomi
2. Mendorong pertumbuhan ekonomi
3. Mendorong laju pertumbuhan investasi yang masuk
4. Memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan
5. Menciptakan keadilan sosial
6. Mewujudkan pemerataan dan pendistribusian pendapatan
7. Memastikan kestabilan harga barang dan jasa

Fungsi Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal memiliki beberapa fungsi strategis, antara lain:

1. Alokasi
Fungsi alokasi pada kebijakan fiskal dimaksudkan sebagai fungsi kebijakan yang mengalokasikan barang-barang produksi. Ketika alokasi barang-barang produksi ini lancar dan tepat sasaran maka kebutuhan masyarakat akan terpenuhi. Kebijakan fiskal ini mendukung kelancaran alokasi barang produksi tersebut.

2. Distribusi
Fungi kebijakan fiskal juga sebagai instrumen untuk pendistribusian hasil kegiatan ekonomi, agar tiap-tiap daerah tidak terlalu timpang perkembangan ekonominya. Jika kebijakan fiskal tidak menyentuh distribusi pendapatan maka ketimpangan antar daerah bisa semakin besar dan menimbulkan permasalahan ekonomi baru.

3. Fungsi Stabilitas
Kebijakan fiskal juga berfungsi menciptakan stabilitas perekonomian dengan cara di antaranya, meningkatkan kesempatan kerja serta mengatur harga-harga supaya stabil. Jika perekonomian berjalan dengan stabil, maka pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun akan semakin meningkat. Tujuan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat merupakan pondasi dari fungsi stabilitas kebijakan fiskal.

Jenis Kebijakan Fiskal

Dipandang dari pos pendapatan dan pengeluaran, kebijakan fiskal dibagi menjadi empat macam, antara lain:

1. Kebijakan anggaran surplus
Kebijakan anggaran surplus merupakan kebijakan fiskal dimana pemerintah tidak menggunakan keseluruhan pendapatan. Dengan tidak dialokasikannya pendapatan negara secara penuh maka pundi-pundi negara akan berlimpah.
Kebijakan anggaran surplus ini ditempuh manakala inflasi yang beredar dipandang cukup tinggi atau lebih tinggi dibandingkan target yang ditetapkan. Untuk mengatasi inflasi yang cukup tinggi pemerintah memotong atau menghentikan sementara beberapa pos-pos pengeluarannya. Dengan ditutupnya keran pengeluaran negara maka jumlah uang yang beredar di masyarakat bisa berangsur-angsur berkurang dan selanjutnya secara bertahap akan menurunkan tingkat inflasi.

2. Kebijakan anggaran defisit
Kebijakan anggaran defisit merupakan kebijakan fiskal yang ditempuh untuk mengatasi kelesuan perekonomian atau untuk mengatasi situasi deflasi yang dialami suatu negara.
Secara garis besar kebijakan fiskal yang satu ini merupakan kebijakan dimana pos pengeluaran negara jauh lebih besar dibanding pos pendapatan.
Untuk mendanai pos pengeluaran yang dirancang lebih besar dibanding pemasukan, pemerintah menggunakan pinjaman, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dengan mendorong pengeluaran pemerintah, diharapkan konsumsi di masyarakat bisa naik dan selanjutnya akan mendorong perekonomian.

3. Kebijakan anggaran seimbang
Kebijakan anggaran seimbang merupakan bentuk kebijakan fiskal yang mengharuskan pos pengeluaran harus seimbang dengan pos pendapatan. Pemerintah dengan kebijakan ini akan diharuskan menyesuaikan pengeluaran dengan pemasukan yang diterima.
Dengan kebijakan anggaran seimbang, pemerintah tidak perlu meminjam dana dari pihak lain dan akhirnya menghindari hutang negara.
Meski demikian, jika kondisi perekonomian dilanda deflasi serta tingkat investasi yang masuk mengalami penurunan, kebijakan fiskal jenis ini tidak akan membantu dan akhirnya berdampak pada melambatnya perekonomian.

4. Kebijakan anggaran dinamis
Kebijakan anggaran dinamis merupakan jenis kebijakan fiskal yang mirip dengan kebijakan anggaran seimbang, namun laju pos pendapatan dan pengeluaran terus bertambah tiap waktu. Lewat kebijakan ini, pemerintah harus memastikan pendapatan terus naik seiring dengan kebutuhan belanja pemerintah yang diprediksi akan naik pula.

Dipandang dari sifatnya, kebijakan fiskal terdiri dari dua macam, antara lain:

1. Kebijakan fiskal discretionary
Kebijakan fiskal discretionary merupakan jenis kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah untuk menyingkapi perubahan kondisi ekonomi. Kebijakan fiskal yang satu ini tidak memiliki atau mengikuti aturan yang baku. Kebijakan fiskal discretionary dilakukan dengan melakukan  perubahan pada anggaran belanja negara, lewat berbagai instrumen, seperti perubahan aturan perpajakan atau perubahan pos-pos pengeluaran.

2. Kebijakan fiskal pasif
Kebijakan fiskal pasif atau bisa juga disebut kebijakan automatic stabilizers merupakan jenis kebijakan fiskal yang menekankan pada aspek penyesuaian otomatis tanpa adanya campur tangan pemerintah.
Kebijakan fiskal yang satu ini berkaitan erat dengan pengenaan sejumlah pajak, baik langsung maupun tidak langsung. Pengenaan pajak langsung dan tidak langsung ini berkaitan erat dengan pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan nasional, maka semakin tinggi pula arus pendapatan negara dari pajak. Penerimaan negara dari pajak ini juga berbanding lurus dengan arus pendapatan yang ada di masyarakat.
Nah, ada pajak berfungsi sebagai rem yang secara otomatis mampu merespon adanya perubahan pada pendapatan nasional. Keberadaan pajak-pajak ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal pasif atau automatic stabilizers atau bisa juga disebut kebijakan fiskal built-in stabilizer.

Peran Pajak Dalam Kebijakan Fiskal

Pajak merupakan bagian yang tak terpisahkan pada kebijakan fiskal. Pasalnya, pajak merupakan kontributor terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, pajak merupakan instrumen fiskal yang sangat efektif dalam mengarahkan perekonomian.

Ketika penerimaan negara dari sektor pajak tinggi, maka pemerintah akan mampu mengalokasikannya ke beberapa program strategis. Program-program pembangunan infrastruktur serta alokasi subsidi pada beberapa sektor strategis nasional juga sangat bergantung dari penerimaan negara, salah satunya dari pajak.

Lewat alokasi yang tepat maka kebijakan fiskal akan mampu memenuhi tujuan-tujuan yang ditetapkan, seperti menciptakan keadilan sosial serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Contoh nyata peran pajak dalam kebijakan fiskal adalah pada 2009 silam. Saat itu, dalam merespon kondisi ekonomi global yang kurang kondusif, pemerintah mengambil keputusan memberlakukan insentif pajak, misalnya penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh), pajak yang ditanggung pemerintah serta meningkatkan besaran penghasilan tidak kena pajak.

Lewat kebijakan perpajakan ini, daya beli masyarakat tetap stabil dan membuat konsumsi masyarakat tetap tumbuh. Ketika konsumsi di masyarakat tetap tumbuh maka kegiatan ekonomi tidak berjalan stagnan.

Itulah pentingnya pajak bagi kebijakan fiskal dan contoh kecil di atas membuktikan bahwa pajak sangat berperan penting, tak hanya sebagai sumber penerimaan negara tetapi juga sebagai instrumen yang bisa diberlakukan untuk mengarahkan laju perekonomian.

Reading: Peranan Pajak dalam Kebijakan Fiskal