KONTAN.CO.ID – Kewajiban membayar pajak pada negara tidak hanya berlaku pada perseorangan, tetapi juga badan usaha. Suatu badan usaha bisa saja dikenakan PPh Badan lebih dari satu jenis. Makin besar suatu perusahaan, biasanya urusan pajaknya juga makin kompleks.
Alhasil, cukup banyak perusahaan yang merasa kesulitan mengurus kewajiban perpajakannya. Belum lagi ditambah dengan banyaknya regulasi yang mengatur perpajakan badan usaha. Hal ini menjadi kendala yang dihadapi banyak badan usaha setiap harus melaporkan pajak tahunan. Padahal, keterlambatan pelaporan pajak dapat dikenakan denda dan sanksi lainnya bagi badan usaha.
Inovasi teknologi kemudian menghadirkan solusi bagi permasalahan para wajib pajak ini. Sekarang tersedia berbagai aplikasi perpajakan yang membantu wajib pajak mulai dari menghitung, menyetor, hingga melaporkan kewajiban perpajakannya. Salah satu penyedia jasa aplikasi perpajakan tersebut adalah OnlinePajak.
Sejak 2015, OnlinePajak hadir dengan berbagai layanan unggul. OnlinePajak juga memperkenalkan e-Filing guna meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia. Hingga kini, layanan e-Filing OnlinePajak masih dapat digunakan tanpa dipungut biaya bagi semua kalangan. Seiring berjalannya waktu, OnlinePajak terus berinovasi dan memberikan lebih banyak solusi untuk pengelolaan invoice dan pajak guna membantu perusahaan-perusahaan di Indonesia, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar.
Saat ini, OnlinePajak telah berhasil memfasilitasi 10% Penerimaan Negara yang berasal dari pajak sebagai kontribusi dalam upaya mengangkat perekonomian Indonesia. Sebagai mitra resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), OnlinePajak juga berhasil menciptakan model bisnis yang mumpuni dan berkelanjutan. Hal ini memungkinkan pengumpulan pajak di Indonesia yang lebih maksimal untuk mendukung perekonomian dan pembangunan bangsa.
Mengutamakan wajib pajak
Pada Jumat 30 September 2022 lalu, OnlinePajak menggelar perayaan hari jadi ke-7 di kantor pusat yang berada di Gran Rubina Business Park, Jakarta Selatan. Perayaan ini dihadiri oleh manajemen serta karyawan OnlinePajak, dan serentak dilaksanakan di tiga negara, yaitu Indonesia, Singapura dan Australia.
Dalam sambutannya di peringatan hari jadi tersebut, Charles Guinot, CEO OnlinePajak, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pihak terkait. “Saya sangat berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang terus menerus dari karyawan, pelanggan, dan mitra kami selama tujuh tahun berdiri, yang memungkinkan OnlinePajak untuk berjuang dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.”
Selalu mengutamakan wajib pajak merupakan salah satu kunci sukses OnlinePajak selama tujuh tahun beroperasi di Indonesia. Penyedia jasa aplikasi perpajakan ini berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pengguna dengan terus berinovasi dan mengobati permasalahan yang dihadapi sistem perpajakan di Indonesia.
“Selama tujuh tahun terakhir, kami berusaha memegang teguh prinsip corporate social responsibility (CSR) yang benar. Kami meyakini bahwa masa depan adalah tanggung jawab semua orang dan kami selalu memastikan bahwa OnlinePajak akan selalu menjadi bagian dari hal tersebut,” ujar Charles.
OnlinePajak didukung oleh 100 orang yang bersinergi dalam mewujudkan visi dan misi perusahaan, tersebar di tiga kota yaitu Jakarta, Singapura, dan Sydney. Bersama dengan jajaran direksi dan pemegang saham, OnlinePajak juga didukung oleh para investor dengan total pendanaan sebesar USD50 juta.
Di usia yang ke-7 ini, OnlinePajak masih memiliki semangat dan ambisi yang sama: untuk terus berinovasi baik dalam teknologi dan model bisnis yang inovatif. Dengan dukungan para staf, pemegang saham, dan komunitas yang telah dibangun, OnlinePajak terus bahu-membahu dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia dengan membantu menyederhanakan proses kepatuhan pajak Indonesia melalui aplikasi berbasis web yang terintegrasi.
Mari mengenal OnlinePajak lebih dalam dengan berkunjung ke website mereka, di sini.