Perusahan teknologi OnlinePajak mendapatkan pendanaan seri B senilai US$25 juta atau setara RP 375 miliar. Suntikan dana segar tersebut rencananya bakal dipakai untuk meningkatkan jumlah pengguna.
Per April 2018, pengguna OnlinePajak mencapai 700 ribu wajib pajak pribadi dan 10 ribu perusahaan atau badan. “Kami berencana mempercepat perluasan kemampuan kami untuk terus membantu wajib pajak,” CEO & Founder OnlinePajak Charles Guinot dalam siaran pers, Rabu (24/10).
Aplikasi OnlinePajak mengadopsi teknologi blockchain untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Aplikasi ini dikembangkan oleh PT Achilles Advanced System yang merupakan mitra penyedia jasa aplikasi resmi Direktorat Jenderal Pajak untuk e-filing dan e-billing pajak.
“Dengan investasi baru ini, kami akan mewujudkan sebuah revolusi dalam kepatuhan pajak melalui teknologi seperti kecerdasan buatan dan blockchain,” ujarnya.
Pengguna OnlinePajak bisa mengelola pajak secara gratis dengan tambahan fitur premium seperti invoicing dan payroll. Perusahaan yang didirikan pada 2015 ini mengintegrasikan data berbasis web yang dapat digunakan oleh wajib pajak untuk melakukan hitung, setor, dan lapor pajak dalam satu platform.
Adapun pendanaan seri B ini dipimpin oleh Warburg Pincus. Investor lain yang berpartisipasi adalah Global Innovation Fund (GIF), dan Endeavor Catalyst. Sementara investor eksisting yang juga ikut yakni Alpha JWC Ventures, Sequoia India, dan Primedge.
Sebelumnya, OnlinePajak meraih pendanaan Seri A melalui penanam modal lokal dan asing pada akhir 2017. Investasi tersebut awalnya dipimpin oleh Alpha JWC Ventures, perusahaan modal ventura yang telah menancapkan kukunya di sejumlah perusahaan teknologi besar di Indonesia.