Pemadanan NIK jadi NPWP

Informasi Pemadanan NPWP 16 Digit

Berdasarkan peraturan DJP terbaru PER-06/PJ/2024 tentang Penggunaan NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit dan NITKU, kami telah meluncurkan fitur baru untuk membantu anda mendapatkan NPWP16 dan NITKU baru untuk perusahaan Anda. Klik di bawah ini untuk mendapatkan NPWP16/NITKU baru.

Mengapa Harus Memandankan NIK jadi NPWP

Peraturan Pemerintah

Dasar hukum untuk pemadanan NIK menjadi NPWP adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah (selanjutnya disebut PMK-112)

Apa Saja Keuntungan Memandankan NIK jadi NPWP

NIK-NPWPData wajib pajak yang terintegrasi mempermudah proses administrasi pajak, seperti pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak. Dengan adanya sistem data yang terintegrasi, wajib pajak tidak perlu mengisi ulang informasi yang sama berulang kali untuk berbagai keperluan pajak.

Lakukan Pemadanan NPWP 16 Digit di OnlinePajak Sekarang!