Pembayaran

Setor segala jenis pajak dengan mudah

Kemudahan setor pajak dan penerimaan negara lainnya melalui 1 platform terintegrasi. Terdaftar sebagai mitra resmi DJP dan Lembaga Persepsi Lainnya (LPL), pembuatan Kode Billing secara otomatis dengan NPWP/NIK.

Setor pajak dengan satu klik

Isi kotak di bawah ini dengan ID Billing yang Anda miliki

Keuntungan setor pajak melalui OnlinePajak

Setor dan kelola berbagai macam jenis pajak dalam satu platform
Platform untuk setor semua pajak
OnlinePajak merupakan mitra resmi DJP, yang menerima pembayaran 7 jenis pajak: PPN, PPh 21, PPh 29, PPh 25, PPh 23, PBB, dan Pajak UMKM 0.5%
Buat ID Billing dan setor pajak di 1 aplikasi
Tidak perlu lagi membuat ID Billing secara terpisah, lakukan pembuatan dan setor pajak langsung dalam satu aplikasi.
Setor pajak tepat waktu, bayar 55 hari kemudian
Dengan melakukan transaksi pembayaran menggunakan kartu kredit, Anda dapat membayar pajak tepat waktu tanpa mengganggu cashflow bisnis.

Promo cashback dengan kartu kredit

Dapatkan cashback 3% hingga Rp500.000*. Gunakan kode promo MCNEW (untuk Mastercard) dan VISANEW (untuk Visa) saat transaksi pajak.

  • Bonus keuntungan dari kartu kredit
  • Perpanjang cashflow hingga 55 hari
  • Optimalkan cashflow bisnis Anda

Bagaimana caranya?

Bayar pajak dan penerimaan negara lainnya dalam 3 langkah sederhana:
1

Buat ID Billing

Buat ID Billing untuk pembayaran yang ingin Anda lakukan, atau masukkan ID Billing Anda untuk memproses pembayaran Anda.
2

Lakukan pembayaran

Klik ‘Bayar’ dan pilih metode pembayaran yang tersedia. Anda dapat membayar menggunakan kartu kredit Visa dan dapatkan promo menarik atau menggunakan metode bank transfer.
3

Unduh Bukti Penerimaan Negara (BPN)

Unduh BPN Anda setelah pembayaran berhasil. Anda juga dapat melakukan dan mengelola pembayaran lainnya dengan lebih mudah di OnlinePajak.

Syarat dan ketentuan promo:

  1. Promo Khusus Pengguna Baru dengan Kartu Kredit Visa dan Mastercard 3% berlaku hingga 31 Januari 2024.
  2. Promo cashback maksimal senilai Rp500.000
  3. Minimum transaksi senilai Rp1.000.000
  4. Kode promo: VISANEW (untuk penggunaan kartu kredit Visa) & MCNEW (untuk penggunaan kartu kredit Mastercard)
  5. User dapat menggunakan kode promo tersebut ketika melakukan transaksi melalui PajakPay.
  6. User harus mendaftar atau login di OnlinePajak agar memenuhi syarat untuk mendapatkan promo cashback.
  7. Promo cashback berlaku hanya untuk 1 username atau 1 NPWP. Jika user memiliki lebih dari 1 NPWP, maka hanya yang pertama yang memenuhi syarat.
  8. Limit transaksi adalah 1x per user.
  9. Promo cashback berlaku hanya untuk pengguna baru yang belum pernah melakukan pembayaran di OnlinePajak.
  10. Cashback akan diproses hingga 14 hari kerja sejak tanggal transaksi. Setelah diproses, Anda dapat mengecek kembali statement kartu kredit Anda dalam 4-7 hari kerja setelah cashback tervalidasi.
  11. Promo cashback akan dibatalkan untuk transaksi yang dibatalkan atau gagal.
  12. OnlinePajak berhak menghentikan promo cashback sewaktu-waktu.

Pertanyaan yang sering diajukan

Bagaimana cara membuat kode billing atau ID Billing?

Anda dapat membuat ID Billing di laman bayar pajak kami. Silakan klik “+ Buat Transaksi Pajak”, lalu pilih tipe pajak yang diinginkan.

Bagaimana cara bayar pajak di OnlinePajak?

Jika sudah memiliki kode billing, Anda dapat melakukan transaksi dengan menggunakan kartu kredit Visa atau menggunakan metode pembayaran lainnya. Jika belum memiliki ID Billing, Anda dapat membuatnya langsung di OnlinePajak.

Bagaimana cara transaksi dengan kartu kredit?

Silakan pilih jenis pembayaran yang Anda ingin bayar, lalu masukkan informasi kartu kredit milik Anda, kemudian klik “Bayar” untuk memproses pembayaran Anda.

Bagaimana cara bayar pajak dengan metode virtual account?

Silakan buat ID Billing atau masukkan ID Billing pada laman pembayaran, kemudian pilih metode virtual account. Lakukan transfer pembayaran ke nomor rekening yang tertera dalam aplikasi.

Bagaimana cara mendapatkan BPN/NTPN?

Anda bisa mendapatkan BPN/NTPN setelah berhasil melakukan pembayaran pajak. Bukti Penerimaan Negara milik Anda juga tersimpan di akun Anda sehingga dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Belum memiliki ID billing? Buat sekarang

Silakan lengkapi formulir di bawah ini
KAP: -
KJS: -
Periode: -

Bayar pajak Anda dengan sekali klik

Nikmati pembayaran pajak tanpa batas untuk kepatuhan pajak yang lebih mudah.