Resources / Blog /

Seputar PPh Final

Pengertian Afiliasi, Cara Kerja, dan Aspek Pajaknya

Afiliasi adalah istilah yang memiliki dua makna berbeda tergantung konteksnya. Dalam dunia bisnis dan digital marketing, afiliasi merujuk pada model kerja sama pemasaran di mana seseorang (afiliator) mempromosikan produk pihak lain dan mendapatkan komisi dari setiap penjualan atau tindakan tertentu yang berhasil. Sementara dalam konteks hukum dan perpajakan, afiliasi atau “hubungan afiliasi” merujuk pada hubungan istimewa antara dua pihak, misalnya karena kepemilikan saham, penguasaan manajemen, atau hubungan keluarga, yang dapat memengaruhi perlakuan pajak atas transaksi di antara mereka.

Kedua makna ini sering membingungkan karena sama-sama menggunakan kata “afiliasi”, namun memiliki cakupan dan implikasi yang sangat berbeda. Bisnis afiliasi (affiliate marketing) berkaitan dengan strategi monetisasi dan pemasaran digital, sedangkan hubungan afiliasi dalam perpajakan berkaitan dengan transfer pricing dan kewajaran transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa.

Artikel ini membahas pengertian afiliasi dari kedua sisi: cara kerja program afiliasi (affiliate marketing) beserta contoh populer di Indonesia, keuntungan dan kekurangan menjalankan bisnis afiliasi, pengertian hubungan afiliasi dalam konteks perpajakan berdasarkan Pasal 18 UU PPh, serta bagaimana penghasilan dari bisnis afiliasi dikenai pajak.

Jawaban Singkat: Afiliasi memiliki dua makna. Pertama, dalam bisnis digital, afiliasi (affiliate marketing) adalah model kerja sama di mana seseorang mempromosikan produk atau layanan pihak lain melalui tautan khusus (affiliate link) dan menerima komisi dari setiap transaksi yang berhasil melalui tautan tersebut. Contoh program afiliasi populer di Indonesia antara lain Tokopedia Affiliate, Shopee Affiliate, Amazon Associates, dan Bukalapak Affiliate. Kedua, dalam konteks perpajakan, afiliasi atau “hubungan istimewa” adalah hubungan antara dua pihak yang diatur dalam Pasal 18 UU PPh, misalnya karena kepemilikan saham minimal 25%, penguasaan manajemen, atau hubungan keluarga sedarah/semenda, yang menjadi dasar penerapan prinsip kewajaran (arm’s length principle) dalam transaksi transfer pricing. Penghasilan dari bisnis afiliasi (komisi affiliate marketing) yang diterima orang pribadi umumnya dikenai PPh sesuai status sebagai penghasilan usaha, dan dapat memanfaatkan tarif PPh Final UMKM 0,5% jika memenuhi syarat PP 55/2022.

Apa Itu Afiliasi? Dua Makna dalam Konteks Berbeda

Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami bahwa “afiliasi” digunakan secara luas dalam dua konteks yang berbeda. Tabel berikut merangkum perbedaan utama antara keduanya.

Aspek Afiliasi dalam Bisnis/Marketing Afiliasi dalam Perpajakan (Hubungan Istimewa)
Pengertian Model pemasaran di mana seseorang mempromosikan produk pihak lain dan mendapat komisi atas penjualan/tindakan yang terjadi melalui tautan referensinya Hubungan antara dua pihak yang memiliki keterkaitan kepemilikan, manajemen, atau keluarga, sehingga transaksi di antara mereka berpotensi tidak mencerminkan harga wajar
Pihak yang Terlibat Afiliator (individu/kreator konten) dan merchant/marketplace (Tokopedia, Shopee, Amazon, dll.) Perusahaan induk dan anak usaha, perusahaan dalam satu grup, atau pihak yang memiliki hubungan kepemilikan/keluarga
Dasar Hukum/Acuan Perjanjian kerja sama (term of service) program afiliasi masing-masing platform Pasal 18 UU PPh (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan)
Relevansi Pajak Komisi yang diterima merupakan objek pajak penghasilan (PPh) bagi afiliator Menjadi dasar penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) dalam transaksi transfer pricing

Berdasarkan tren pencarian, sebagian besar orang yang mencari kata “afiliasi adalah” merujuk pada makna pertama, yaitu bisnis afiliasi atau affiliate marketing. Oleh karena itu, pembahasan berikut akan difokuskan pada cara kerja bisnis afiliasi, namun aspek perpajakan dari hubungan afiliasi (makna kedua) juga dibahas pada bagian tersendiri agar pembaca memahami konteks lengkapnya.

Cara Kerja Program Afiliasi (Affiliate Marketing)

Secara umum, program afiliasi bekerja melalui mekanisme yang relatif sama di berbagai platform. Berikut langkah-langkah dasarnya:

  • Mendaftar sebagai afiliator. Calon afiliator mendaftar pada program afiliasi yang disediakan oleh marketplace, brand, atau platform tertentu, biasanya secara gratis dan melalui aplikasi atau situs resmi.
  • Mendapatkan tautan atau kode referal unik. Setelah disetujui, afiliator memperoleh affiliate link atau kode referal khusus yang melekat pada identitas akun mereka, sehingga setiap transaksi yang berasal dari tautan tersebut dapat dilacak oleh sistem.
  • Mempromosikan produk melalui berbagai kanal. Afiliator membagikan tautan tersebut melalui media sosial, blog, video, grup komunitas, atau platform konten lainnya, biasanya disertai ulasan, rekomendasi, atau konten promosi produk.
  • Calon pembeli mengklik tautan dan melakukan transaksi. Ketika seseorang mengklik tautan afiliasi dan melakukan pembelian (atau tindakan lain sesuai ketentuan program, misalnya instal aplikasi atau pendaftaran), sistem akan mencatat transaksi tersebut sebagai hasil rujukan afiliator.
  • Afiliator menerima komisi. Berdasarkan persentase atau nominal yang telah ditentukan, afiliator menerima komisi dari setiap transaksi yang berhasil tercatat, yang biasanya dibayarkan secara berkala (misalnya bulanan) setelah mencapai jumlah minimum penarikan tertentu.

Besaran komisi bervariasi tergantung kategori produk, platform, dan kesepakatan program, mulai dari kurang dari 1% hingga puluhan persen dari nilai transaksi, terutama untuk produk digital atau jasa dengan margin tinggi.

Contoh Program Afiliasi Populer di Indonesia

Beberapa platform besar di Indonesia menyediakan program afiliasi yang dapat diikuti oleh individu maupun kreator konten. Berikut beberapa contohnya.

Platform Karakteristik Program Afiliasi
Tokopedia Affiliate Memungkinkan kreator konten membagikan tautan produk Tokopedia melalui media sosial dan mendapatkan komisi dari setiap transaksi yang terjadi melalui tautan tersebut, terintegrasi dengan fitur Tokopedia Affiliate di aplikasi.
Shopee Affiliate Program Program yang memungkinkan pengguna membuat tautan afiliasi untuk produk di Shopee dan mendapatkan komisi berdasarkan kategori produk yang terjual, populer di kalangan kreator konten video pendek.
Amazon Associates Salah satu program afiliasi tertua dan terbesar secara global, memungkinkan pemilik situs atau blog memasang tautan produk Amazon dan mendapatkan komisi dari penjualan yang terjadi dalam periode tertentu setelah klik.
Bukalapak Affiliate Program afiliasi dari Bukalapak yang memungkinkan pengguna membagikan tautan produk dan mendapatkan komisi atas transaksi yang berhasil melalui tautan referal mereka.

Selain marketplace, berbagai brand, platform SaaS, dan layanan digital juga memiliki program afiliasi tersendiri dengan struktur komisi yang berbeda-beda, mulai dari komisi sekali bayar (one-time) hingga komisi berulang (recurring) untuk model berbasis subscription.

Keuntungan dan Kekurangan Menjalankan Bisnis Afiliasi

Keuntungan Kekurangan
Modal awal relatif kecil karena tidak perlu memproduksi atau menyimpan stok barang sendiri Penghasilan tidak stabil dan sangat bergantung pada traffic atau jumlah audiens yang dimiliki afiliator
Dapat dijalankan secara fleksibel sebagai pekerjaan sampingan maupun penghasilan utama Persaingan tinggi karena banyak afiliator mempromosikan produk yang sama
Berbagai pilihan platform dan kategori produk yang dapat disesuaikan dengan niche konten Komisi bergantung pada kebijakan platform yang dapat berubah sewaktu-waktu, termasuk pemotongan persentase komisi
Tidak perlu menangani pengiriman, layanan pelanggan, atau retur produk secara langsung Membutuhkan waktu untuk membangun audiens dan kepercayaan sebelum menghasilkan komisi yang signifikan

Afiliasi dalam Konteks Perpajakan (Hubungan Istimewa)

Selain makna bisnis afiliasi di atas, istilah “afiliasi” juga dikenal dalam dunia perpajakan sebagai bagian dari konsep hubungan istimewa yang diatur dalam Pasal 18 UU Pajak Penghasilan (UU PPh) sebagaimana telah diubah dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Berdasarkan Pasal 18 UU PPh, hubungan istimewa antara Wajib Pajak dapat terjadi karena salah satu dari kondisi berikut:

  • Kepemilikan modal: Wajib Pajak memiliki penyertaan modal langsung atau tidak langsung paling rendah 25% pada Wajib Pajak lain, atau dua/lebih Wajib Pajak dimiliki oleh pihak yang sama dengan persentase tersebut.
  • Penguasaan manajemen atau teknologi: Wajib Pajak menguasai Wajib Pajak lain, atau dua/lebih Wajib Pajak berada di bawah penguasaan pihak yang sama, baik secara manajemen maupun teknologi, meskipun tidak terdapat hubungan kepemilikan modal.
  • Hubungan keluarga: Terdapat hubungan keluarga sedarah atau semenda dalam garis keturunan lurus dan/atau ke samping satu derajat antar Wajib Pajak orang pribadi.

Konsep hubungan afiliasi atau hubungan istimewa ini menjadi dasar utama penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) dalam transaksi transfer pricing. Dengan kata lain, transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi—seperti jual beli barang, pemberian jasa, pinjaman, atau pembayaran royalti antar perusahaan dalam satu grup—harus dilakukan dengan harga atau syarat yang setara dengan transaksi antara pihak independen, agar tidak digunakan untuk menggeser laba ke yurisdiksi dengan tarif pajak lebih rendah.

Otoritas pajak berwenang melakukan koreksi atas penghasilan dan pengurangan apabila ditemukan transaksi antar pihak yang memiliki hubungan afiliasi tidak sesuai dengan kewajaran usaha, sehingga perusahaan yang memiliki transaksi afiliasi umumnya wajib menyiapkan dokumentasi transfer pricing (Tax Documentation/TP Doc) sebagai bagian dari kepatuhan pajak.

Bagaimana Penghasilan dari Bisnis Afiliasi Dikenai Pajak?

Bagi individu yang menjalankan bisnis afiliasi (affiliate marketing), komisi yang diterima dari program afiliasi merupakan penghasilan dari kegiatan usaha yang menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh). Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait kewajiban pajaknya:

  • PPh Final UMKM 0,5%: Apabila afiliator merupakan orang pribadi yang memenuhi kriteria Wajib Pajak UMKM dengan omzet usaha tidak lebih dari Rp4,8 miliar setahun, penghasilan dari komisi afiliasi dapat dikenai PPh Final sebesar 0,5% dari omzet bruto sesuai PP 55/2022, dengan masa berlaku tertentu sejak terdaftar.
  • PPh dengan tarif umum (Pasal 17 UU PPh): Apabila afiliator tidak menggunakan skema PPh Final UMKM atau telah melewati batas waktu penggunaannya, penghasilan dari bisnis afiliasi dihitung sebagai penghasilan neto (setelah dikurangi biaya yang diperkenankan) dan dikenai tarif PPh orang pribadi yang bersifat progresif.
  • Pelaporan dalam SPT Tahunan: Penghasilan dari komisi afiliasi, baik dari platform dalam negeri maupun luar negeri (misalnya Amazon Associates), tetap wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebagai bagian dari penghasilan dari usaha/pekerjaan bebas.
  • Bukti potong dari platform: Beberapa platform afiliasi dapat memberikan bukti pembayaran komisi yang dapat digunakan sebagai dasar pencatatan penghasilan dalam pembukuan atau pencatatan usaha afiliator.

Mengelola Pajak Penghasilan dari Bisnis Afiliasi dengan OnlinePajak

Bagi pelaku bisnis afiliasi yang penghasilannya mulai signifikan, mencatat omzet dari berbagai platform, menghitung PPh terutang, dan menyusun SPT Tahunan secara manual dapat menjadi pekerjaan yang merepotkan, terutama jika sumber komisi berasal dari banyak program afiliasi sekaligus.

OnlinePajak membantu individu maupun pelaku usaha menghitung, membayar, dan melaporkan PPh—termasuk PPh Final UMKM 0,5%—secara lebih praktis dalam satu platform, sehingga kewajiban pajak dari penghasilan bisnis afiliasi dapat dikelola secara lebih tertib dan tepat waktu setiap masa pajak.

FAQ Seputar Afiliasi

Apa itu afiliasi dan bagaimana cara kerjanya?

Afiliasi (affiliate marketing) adalah model kerja sama pemasaran di mana seseorang mempromosikan produk atau layanan pihak lain melalui tautan referensi khusus (affiliate link). Cara kerjanya: afiliator mendaftar ke program afiliasi, mendapatkan tautan unik, mempromosikan tautan tersebut, dan menerima komisi setiap kali ada transaksi yang berhasil melalui tautan tersebut.

Apa saja contoh program afiliasi populer di Indonesia?

Beberapa contoh program afiliasi populer di Indonesia antara lain Tokopedia Affiliate, Shopee Affiliate Program, Amazon Associates, dan Bukalapak Affiliate. Masing-masing memungkinkan pengguna membagikan tautan produk dan mendapatkan komisi dari transaksi yang terjadi melalui tautan tersebut.

Berapa besaran komisi dalam bisnis afiliasi?

Besaran komisi bervariasi tergantung platform, kategori produk, dan kebijakan program afiliasi, mulai dari kurang dari 1% hingga puluhan persen dari nilai transaksi. Produk digital atau jasa berbasis subscription umumnya menawarkan persentase komisi yang lebih tinggi dibandingkan produk fisik.

Apa beda afiliasi dengan reseller?

Afiliator mempromosikan produk pihak lain dan mendapatkan komisi dari transaksi yang terjadi melalui tautan referensinya, tanpa perlu membeli atau menyetok barang. Sementara reseller membeli produk terlebih dahulu (atau menggunakan sistem dropship) untuk dijual kembali dengan margin keuntungan sendiri, sehingga reseller menanggung risiko stok dan menentukan harga jualnya sendiri.

Apa yang dimaksud hubungan afiliasi dalam perpajakan?

Dalam perpajakan, hubungan afiliasi atau hubungan istimewa diatur dalam Pasal 18 UU PPh, yaitu hubungan antara Wajib Pajak karena kepemilikan modal minimal 25%, penguasaan manajemen/teknologi, atau hubungan keluarga sedarah/semenda. Hubungan ini menjadi dasar penerapan prinsip kewajaran dalam transaksi transfer pricing antarpihak yang berafiliasi.

Bagaimana cara memulai bisnis afiliasi bagi pemula?

Pemula dapat memulai dengan mendaftar pada program afiliasi marketplace seperti Tokopedia Affiliate, Shopee Affiliate, atau Amazon Associates, memilih niche produk yang sesuai dengan minat atau audiens yang dimiliki, membuat konten promosi (ulasan, rekomendasi, video) yang menyertakan tautan afiliasi, dan secara konsisten membangun audiens di platform media sosial atau blog untuk meningkatkan potensi konversi.

Kesimpulan

Afiliasi memiliki dua makna utama: bisnis afiliasi (affiliate marketing), yaitu model kerja sama pemasaran berbasis komisi yang dijalankan melalui program seperti Tokopedia Affiliate, Shopee Affiliate, Amazon Associates, dan Bukalapak Affiliate; serta hubungan afiliasi dalam perpajakan, yaitu hubungan istimewa antar Wajib Pajak sesuai Pasal 18 UU PPh yang menjadi dasar penerapan prinsip kewajaran dalam transaksi transfer pricing.

Bagi individu yang menjalankan bisnis afiliasi, penghasilan dari komisi tetap merupakan objek pajak yang wajib dilaporkan, dan dapat memanfaatkan tarif PPh Final UMKM 0,5% sepanjang memenuhi syarat. Memahami kedua konteks afiliasi ini membantu pembaca, baik pelaku bisnis afiliasi maupun praktisi pajak, dalam memahami terminologi serta kewajiban yang relevan dengan masing-masing konteks.

Share

Related articles

Seputar PPh Final
Seputar PPh Final
Seputar PPh Final