Berhubung dalam Lampiran Keputusan Menteri Keuangan Nomor 240/KMK.010/2006 tanggal 9 Mei 2006 terdapat kekeliruan, maka perlu diadakan ralat sebagai berikut :
Tertulis :
No. | Nama Perusahaan | Jumlah Ton | Pelabuhan Pemasukan |
4. | PT. Permata Dunia Usaha Sukses |
108.000 ton | Ciwandan/Cigading |
Seharusnya :
No. | Nama Perusahaan | Jumlah Ton | Pelabuhan Pemasukan |
4. | PT. Permata Dunia Sukses Utama |
108.000 ton | Ciwandan/Cigading |
Dengan ralat ini, maka kekeliruan pada Lampiran Keputusan Menteri Keuangan Nomor 240/KMK.010/2006 tersebut telah dibetulkan.
Salinan Ralat ini disampaikan kepada Yth :
- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan;
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
- Menteri Perindustrian;
- Menteri Perdagangan;
- Menteri Keuangan;
- Menteri Pertanian;
- Inspektur Jenderal, Departemen Keuangan.
- Direktur Jenderal Pajak, Departemen Keuangan;
- Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Departemen Keuangan;
- Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Departemen Keuangan;
- Kepala Biro Hukum, Departemen Keuangan;
- Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Merak-Banten;
- Pimpinan PT Permata Dunia Sukses Utama.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 Januari 2007
A.n. MENTERI KEUANGAN
SEKRETARIS JENDERAL,
ttd.
MULIA P. NASUTION
NIP. 060046519