Sehubungan dengan dibutuhkannya semua data penerimaan negara yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara harian, dengan ini disampaikan kepada semua Bank Persepsi / Bank Devisa Persepsi sebagai berikut :
-
agar melakukan pengiriman secara langsung data penerimaan Negara yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersamaan dengan data penerimaan pajak melalui sistem MP3.
- data penerimaan yang harus dikirimkan dalam butir 1 adalah sebagai berikut :
a. Bea Masuk : MAP 412111 b. Denda Administrasi Pabean : MAP 412113 c. Pendapatan Pabean Lainnya : MAP 412119 d. Cukai Hasil Tembakau : MAP 411511 e. Cukai Ethyl Alkohol : MAP 411512 f. Cukai Minuman mengandung Ethyl Alkohol : MAP 411513 g. Denda Administrasi Cukai : MAP411514 h. Pendapatan Cukai Lainnya : MAP 411515
Demikian untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 27 Januari 2 005
DIREKTUR JENDERAL
BEA DAN CUKAI
ttd.
Eddy Abdurrachman
NIP 060044459
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
ttd.
Hadi Poernomo
NIP 060027375