Dalam rangka pengamanan hak-hak keuangan negara yang melekat pada Barang Kena Cukai serta mengantisipasi pencapaian target penerimaan negara di bidang cukai, maka diminta perhatian Saudara untuk lebih meningkatkan hal-hal sebagai berikut :
- Melakukan inventarisasi terhadap penggunaan dokumen cukai dan dokumen pelindung cukai dalamrangka tertib administrasi.
- Melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pencatatan dan pembukuan yang diwajibkan kepadaPengusaha Barang Kena Cukai maupun kepada Pejabat Bea dan Cukai.
- Melakukan peningkatan pengawasan terhadap produksi dan peredaran Barang Kena Cukai dalamnegeri maupun Barang Kena Cukai impor.
- Dalam hal ditemukan adanya pelanggaran (baik administratif maupun pidana) agar segera ditindaksesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Direktur Jenderal,
ttd,-
Eddy Abdurrachman
NIP 060044459
Tembusan :
- Sekretaris, Para Direktur, dan Kapusdiklat Bea dan Cukai;
- Para Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai di seluruh Indonesia.