Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Bea dan Cukai

Surat Edaran Dirjen Bea dan Cukai – SE- 09/BC/2008

Sehubungan dengan fluktuasi perkembangan ekonomi Indonesia yang dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi global, pemerintah, khususnya Departemen Keuangan, terus berupaya merancang dan menetapkan kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong stabilitas pertumbuhan ekonomi antara lain melalui peningkatan investasi dan efisiensi proses ekspor dan impor.

Untuk menstimulasi investor dan meningkatkan efisiensi tersebut, diminta kepada Saudara agar memberikan pelayanan ekspor dan impor secara prima, khususnya meningkatkan kelancaran ekspor dan impor bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat tanpa mengabaikan unsur pengawasan.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Direktur Jenderal,

ttd,

Anwar Suprijadi
NIP 120050332

Tembusan :
Para Direktur di lingkunganDirektorat Jenderal Bea dan Cukai.

Reading: Surat Edaran Dirjen Bea dan Cukai – SE- 09/BC/2008