Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 01/PJ.24/2002

Bersama ini disampaikan foto copy Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-17/PJ/2002 tentang Bentuk, Jenis, dan Kode Kartu, Formulir, Surat, dan Daftar Yang Digunakan Dalam Pelaksanaan Pemeriksaan Lapangan.

Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

DIREKTUR JENDERAL,

ttd

HADI POERNOMO

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 01/PJ.24/2002
Kumpulkan 2x lebih banyak e-BuPot dengan solusi Pengumpulan Kredit kami
Hubungi kami