Dengan ini disampaikan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S-28/PJ.5/1985 tanggal 6 Desember 1985 perihal Tanda Tangan Akuntan Publik, untuk dapat diketahui.
A.N. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PENGUSUTAN DAN PENGENDALIAN WILAYAH
A.P.B
KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT
ttd
Drs. YOGA