Dalam rangka inventarisasi tenaga Teknis Pendataan dan Penilaian PBB, dengan ini diminta Saudara menyampaikan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak up. Direktorat PBB Daftar Nama Pegawai yang telah mengikuti Pelatihan/Diklat Pengukuran/Pemetaan dan Penilaian selain Tenaga Fungsional
Penilai dan Prodip III PBB/Penilai,B/PENILAI dengan menggunakan formulir terlampir.
Daftar dimaksud selain dikirim melalui surat juga diminta menyampaikan melalui faksimili nomor : (021) 5736176.
Demikian agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
ttd
MACHFUD SIDIK