Dalam Buku Petunjuk Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 1989 terdapat kekurangan cetak yang perlu dibetulkan sebagai berikut :
-
Buku Petunjuk Pengisian SPT Tahunan Tahun 1989 PPh Wajib Pajak Perseorangan (Formulir 1770) halaman 28 (kompensasi kerugian) baris ke 5 dan 6 dari atas, seharusnya adalah sebagai berikut :
“Yang diisikan di sini adalah jumlah kerugian fiskal untuk tahun 1984, 1985, 1986, 1987 dan 1988 yang belum habis dikompensasikan”.
- Buku Petunjuk Pengisian SPT Tahunan Tahun 1989 PPh Wajib Pajak Badan (Formulir 1771) halaman 24 (kompensasi kerugian) baris ke 4 dan 5 dari atas, seharusnya adalah sebagai berikut :
“Yang diisikan di sini adalah jumlah kerugian fiskal untuk tahun 1984, 1985, 1986, 1987 dan 1988 yang belum dikompensasikan”.
Demikian untuk diketahui agar hal ini Saudara sebar-luaskan kepada para Wajib Pajak di wilayah Saudara.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK PENGHASILAN,
ttd.
Drs. WAHONO