Berkenaan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-10/PJ.51/1992 tanggal 26 Maret 1992 tentang KLU untuk PEB bersama ini disampaikan ralat atas formulir dibawah ini sebagai berikut:
-
Laporan Perkembangan PKP Formulir KPL KPP 5.2-91 Halaman 1 nomor 7 : Perdagangan Besar Bahan Bangunan kecuali dari Penggalian; KLU tertulis 6236, seharusnya 6136.
-
Laporan Kepatuhan SPT Masa PPN Formulir KPL.KPP 5.5-91 Halaman 1 nomor 7 Perdagangan Besar Bahan Bangunan kecuali dari Penggalian; KLU tertulis 6236, seharusnya 6136.
-
Petunjuk Pengisian Laporan Kepatuhan SPT Masa PPN (KPL.KPP 5.5-91). Kolom 5, seharusnya Kolom 5 s.d 14
-
Laporan Ketetapan PPN Formulir KPL.KPP 5.9-91 Halaman 1 kolom 10 dan 11; tertulis STP, seharusnya SKPT.
Demikian untuk dimaklumi.
A.N. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA
ttd
SUNARIA TADJUDIN