Bersama ini disampaikan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2005 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Avtur Untuk Keperluan Penerbangan Internasional.
-
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2005 tentang Tatacara Pemberian Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Tidak Dipungut Atas Penyerahan Avtur Untuk Keperluan Penerbangan Internasional.
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Direktur Jenderal
ttd
Hadi Poernomo
NIP 060027375
Tembusan :
1. Direktur PPN dan PTLL;
2. Direktur Peraturan Perpajakan;