Bersama ini disampaikan Rencana Penerimaan PBB dan BPHTB Tahun Anggaran 1999/2000 dengan penjelasan sebagai berikut :
-
Rencana Penerimaan PBB dan BPHTB disusun berdasarkan potensi dan realisasi dengan memperhatikan usulan dan saran Saudara.
-
Adapun rincian Rencana Penerimaan PBB dan BPHTB Tahun Anggaran 1999/2000 per Sektor/Dati II/Kantor Pelayanan PBB/Kanwil B/KANWIL DJP adalah sebagaimana terlampir.
-
Seterimanya surat ini hendaknya Saudara segera menginformasikan rencana tersebut kepada KP.PBB di wilayah Saudara untuk selanjutnya dikoordinasikan/disampaikan kepada Pemerintah Daerah terkait untuk ditetapkan dalam APBD tahun 1999/2000.
-
Tertib pelaksanaan dan tertib administrasi di bidang pemungutan/penerimaan PBB agar lebih ditingkatkan lagi sehingga pelaksanaan pembayaran PBB oleh Wajib Pajak dapat lebih baik dan lancar serta administrasi pemungutan/penerimaan terselenggara lebih baik sesuai ketentuan yang berlaku
Demikian disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ttd
HASAN RACHMANY