Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 200/PJ./2001

Bersama ini disampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-188/PJ/2001 tentang Kuasa Untuk Menjalankan Hak Dan Memenuhi Kewajiban Menurut Ketentuan Perundang-undangan Perpajakan, yang mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Demikian untuk dilaksanakan dan disebarluaskan sebagaimana mestinya.

DIREKTUR JENDERAL,

ttd

HADI POERNOMO

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 200/PJ./2001